Didiskualifikasi, Petahana Ilyas Panji Alam-Endang Tempuh Jalur Hukum

Pasangan Petahana, Ilyas Panji Alam menempuh jalur hukum.

Tasmalinda
Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:32 WIB
Didiskualifikasi, Petahana Ilyas Panji Alam-Endang Tempuh Jalur Hukum
Pasangan petahana Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak (TimesIndonesia)

Pihak Bawaslu merekomendasi agar kepesertaan pasangan nomor urut 2 ini dibatalkan karena tidak memenuhi syarat peserta Pilkada Ogan Ilir serentak tahun ini.

Rekomendasi itu bermula dari laporan pasangan lawan Panca-Ardani, pada bulan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak