SuaraSumsel.id - Aksi mahasiswa se-Sumatera Selatan yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja belum mulai dilaksanakan. Polisi sudah mengamankan hampir 80 pemuda yang akan hadir dalam aksi tersebut.
Dengan mengenakan pakaian hitam-hitam, para pemuda juga ingin tergabung dalam aksi yang akan digelar di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (7/10/2020) siang.
Dari pantauan Suara.com di sejumlah lokasi dekat aksi akan digelar, mereka diamankan karena tidak mengetahui jelas asal usulnya.
Bukan hanya itu, dari mereka yang diamankan masih terdapat pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga:Pertama Kalinya, Kopi Robusta Sumsel Tampil Kontes Kopi di Paris
Usai diamankan, puluhan pemuda tersebut dibawa menggunakan mobil polisi ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
“Saya masih sekolah. Sekolah di SMK belakang kawasan Cinde Palembang,” ucap seorang pemuda sembari tertunduk.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji membenarkan sudah mengamankan 70 hingga 80 pemuda yang diduga akan menjadi penyusup dalam aksi mahasiswa ini.
“Kita amankan 70 sampai 80 pemuda sebelum aksi,” ucap Anom menggunakan pengeras suara saat mengimbau para mahasiswa.
Selain itu, ia meminta para mahasiswa yang akan menggelar aksi agar tidak terprovokasi saat demo berlangsung.
Baca Juga:10 Hari Kampanye, Belum Ada Kampanye Daring di Sumsel
“Walau tak ada pemberitahuan, kita (kepolisian) tetap akan memberikan pengaman terhadap aksi mahasiswa. Kita tetap akan memberikan keamanan dan ketertiban di Kota Palembang. Kawan-kawan mahasiswa jangan sampai terprovokasi,” tutup ia.
Kontributor : Rio Adi Pratama