SuaraSumsel.id - Tim gabungan yang terdiri dari BNN dan Kepolisian pada Rabu (22/9/2020) berhasil mengamankan komplotan pengedar sabu dan ekstasi di kota Palembang, Sumatera Selatan. Diketahui satu di anataranya yang diamankan ialah wakil rakyat DPRD Palembang berinisial D yang bertindak sebagai bandarnya.
Kepala BNNP Sumatera Selatan Jhon Turman Pandjaitan menyatakan jika pelaku D menjadi target operasi (TO) selama ini.
Adapun pengamanan terhadap D dan lima rekan lainnya, yang terdiri dari seorang wanita dan tiga orang pria, berhasil diamankan 5 kilogram (kg) sabu dan ribuan pil ekstasi.
“Ya, dia (Anggota DPRD Palembang inisial D) sudah lama kita intai,” ujar dia kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).
Baca Juga:Serang Polisi Pakai Parang, Bandar dan Kurir Sabu Ditembak Mati di Surabaya
Penangkapan komplotan ini berlangsung di sebuah laundry kawasan Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang pada Selasa (22/9/2020), pagi tadi.
“Ya, benar. Anggota Dewan DPRD Palembang ditangkap bersama lima rekamnya (dua orang wanita dan tiga orang pria) di sebuah tempat laundry,” ujar Turman kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).
Ia memasikan jika pelaku D berperan sebagai seorang bandar dan merupakan target operasi (TO).
“Ya, dia (Anggota DPRD Palembang inisial D) sudah lama kita intai,” ujar dia kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).
Penangkapan D sendiri merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sabu sebanyak 30 kilogram di Jalan Lintas Musi II, Kota Palembang dan penangkapan di Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga:Peneliti Sebut Kopi Bisa Melawan Kanker Usus
Untuk bisa menangkap yang bersangkutan tersebut tim BNN pusat sempat bolak-balik ke Kota Palembang.
“Barang bukti saat ini ada sabu 5 kilogram. Sesangkan pil ekstasi itu ada ribuan, masih kita hitung,” ucapnya.