Bahaya! Puluhan Pegawai PN Palembang Reaktif Covid 19

Puluhan staf di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang reaktif covid 19.

Tasmalinda
Selasa, 15 September 2020 | 18:44 WIB
Bahaya! Puluhan Pegawai PN Palembang Reaktif Covid 19
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)

SuaraSumsel.id - Puluhan staf Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, Sumatera Selatan reaktif virus corona atau covid-19 usai menjalani rapid test massal.

Hasilnya mengejutkan, para staf yang jumlahnya mencapai puluhan orang dinyatakan reaktif covid 19.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Bongbongan Silaban. Dia menyebut ada puluhan yang reaktif dari 168 orang yang melakukan tes pada 14 September kemarin.

“Adapun langkah-langkah yang ditempuh masih akan dirapatkan lebih lanjut,” ujarnya dihubungi Suara.com pada Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:Ahli Ungkap Manfaat Ganja di Sidang, Bisa Sembuhkan Epilepsi hingga Kanker

Ilustrasi virus covid 19.
Ilustrasi virus covid 19.

Selain itu, pihaknya masih akan menunggu hasil keseluruhan rapid tes yang akan dikeluarkan oleh pihak rumah sakit setempat.

“Kita belum dapat data resmi yang terpapar Covid-19 berapa orang. Ini masih baru yang dinyatakan reaktif saja. Resminya nanti akan kami kabarkan selanjutnya,” kata dia.

Meski demikian, ia memastikan para staf yang telah memperoleh hasil yang reaktif virus akan diliburkan guna mengikuti proses pemeriksaan medis lebih lanjut di RSUD Siti Fatimah.

“Orang-orang yang hasilnya reaktif diarahkan untuk menjalani swab dan isolasi mandiri. Itu sesuai petunjuk dari Mahkamah Agung,” tutupnya.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Baca Juga:165 Hotel di Palembang Jadi Pilihan Saat Piala Dunia U-20

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak