Ya Ampun! Pasutri Bersekongkol Bawa 6 Kg Sabu dari Aceh ke Palembang

Dua pasangan suami istri (Pasutri) bersekongkol mengendarkan narkotika jenis sabu ke kota Palembang, Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Selasa, 15 September 2020 | 15:54 WIB
Ya Ampun! Pasutri Bersekongkol Bawa 6 Kg Sabu dari Aceh ke Palembang
Sepasang suami istri ditahan di Polda Sumsel karena kedapatan membawa 6 kg sabu (Suara.com/Rio)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini