Virus Covid 19 Kian Menyebar, Komnas HAM Minta Pilkada Ditunda

Permintaan penundaan itu sedianya tidak menggugurkan segala proses tahapan Pilkada yang sudah dilaksanakan.

Tasmalinda
Jum'at, 11 September 2020 | 20:09 WIB
Virus Covid 19 Kian Menyebar, Komnas HAM Minta Pilkada Ditunda
Pilkada Serempak 2020

Dari segi HAM pun dipaksanya pelaksanaan tahapan Pilkada berpotensi melanggar beberapa hak masyarakat yakni hak untuk hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas rasa aman.

"Penundaan ini juga seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh UN tentang Policy Brief on Election Covid-19 bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik, bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini