Di saat itulah, korban disekap dan dibawa ke kamar mandi oleh para pelaku. Korban dimasukkan ke dalam bak mandi hingga kehabisan nafas. Mayat korban lalu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa oleh pelaku Muslimin dan Yuliana di lokasi pemakaman.
Atas penyelidikan kasus ini, polisi sudah mengamankan dua pelaku yang lebih dahulu, yakni Suhendra (36) dan Nopri (36) yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup dan kini mendekam di Lapas Nusakambangan.
Sementara Yuliana alias Lebek (35) merupakan warga Mariana, Kabupaten Banyuasin memilih bunuh diri usai dibekuk di ruang Reskrim Palalawan Polda Riau.
“Jadi, empat pelaku telah ditangkap dan satu lagi masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Amin,” pungkas Suryadi.
Baca Juga:Sadis! Warga Mojokerto Tewas Dibacok Tetangga Pakai Sabit
Kontributor : Rio Adi Pratama