Perlakuan hingga Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Hewan kurban yang disembelih tidak disisit kulitnya sebelum dipastikan benar-benar sudah mati.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 30 Juli 2020 | 09:50 WIB
Perlakuan hingga Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Ilustrasi penjualan hewan kurban. [Suara.com]

Lebih jauh, Yadi bahkan mengingatkan agar hewan kurban yang disembelih jangan langsung digusur sebelum mati.

"Kalau hewan sudah mati baru digantung, disisit, dipotong-potong. Tapi kalau belum mati jangan sekali-kali menyentuh hewan. Jangankan dipotong (dagingnya), disisit, digusur saja jangan. Karena khawatir hewan mati karena hal yang lain bukan karena disembelih," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini