Tasmalinda
Minggu, 08 November 2026 | 22:13 WIB
Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap anggota Polri berinisial DH di Lubuklinggau Timur I pada Selasa malam.
Baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap anggota Polri berinisial DH di Lubuklinggau Timur I pada Selasa malam.
  • Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi di dalam mobil yang dikendarai DH.
  • Oknum anggota Polres Empat Lawang tersebut kini sudah ditahan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan perkara.

SuaraSumsel.id - Seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial DH, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau. Penangkapan tersebut terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

DH diamankan di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Selasa (3/11/2026) malam. Penangkapan bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarainya dan menemukan barang yang diduga narkotika di dalam kendaraan.

Kasat Resnarkoba Polres Lubuklinggau Iptu Marhan Saputra membenarkan bahwa pria yang diamankan merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Empat Lawang. "Ya benar, (pelaku DH yang ditangkap karena membawa narkoba adalah oknum anggota polisi Empat Lawang)," kata Marhan, Sabtu (7/11/2026).

Meski membenarkan penangkapan tersebut, Marhan belum mengungkap secara terperinci jumlah dan jenis barang bukti yang ditemukan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami perkara tersebut.

DH Sudah Ditahan di Polres Lubuklinggau

Perkembangan terbaru, DH telah ditahan di Polres Lubuklinggau. Kabid Propam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Karimudin Ritonga membenarkan pihaknya telah menerima informasi mengenai penangkapan anggota Polres Empat Lawang tersebut.

Dia menyebut penanganan pemeriksaan dan penindakan terhadap yang bersangkutan dilakukan oleh polres setempat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Ariyanto juga membenarkan DH merupakan personel yang bertugas di wilayah hukumnya.

Terkait proses penegakan hukum dan sanksi internal, Ariyanto menyerahkan penanganannya kepada Satresnarkoba dan Propam Polres Lubuklinggau.

Baca Juga: Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB

Dengan demikian, perkara tersebut tidak hanya ditangani melalui proses penyidikan dugaan tindak pidana narkotika, tetapi juga menjadi perhatian dalam pengawasan internal kepolisian.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan turut membenarkan penangkapan anggota polisi tersebut. Dia mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh perkara yang menjerat DH.

"Betul, tapi nanti akan kita sampaikan saat rilis. Tunggu pengembangan," ujarnya.

Polres Lubuklinggau berencana menyampaikan keterangan resmi melalui konferensi pers setelah proses pengembangan perkara selesai.

Hingga berita ini disusun, polisi belum membeberkan secara lengkap jumlah barang bukti, asal-usul narkotika, maupun dugaan peran DH dalam perkara tersebut.

Penangkapan DH menjadi perhatian karena yang bersangkutan merupakan anggota aktif kepolisian yang bertugas di Polres Empat Lawang.

Load More