Tasmalinda
Kamis, 05 November 2026 | 12:16 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kiri, bawah) menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
Baca 10 detik
  • Joko Widodo bersaksi mengenai riwayat pendidikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
  • Kesaksian tersebut diberikan dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo serta Dokter Tifa.
  • Jokowi menjelaskan jenjang pendidikannya dari sekolah dasar di Surakarta hingga berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta.

Dari Teknologi Kayu hingga Industri Kertas

Dalam penjelasan lebih lanjut mengenai pengalaman kuliahnya, Jokowi juga menyebut bidang teknologi kayu dan teknologi hasil hutan. Sejumlah mata kuliah yang berkaitan dengan bidang tersebut meliputi pengawetan kayu, pengolahan hasil hutan, industri kayu lapis, hingga penggergajian.

Pembahasan mengenai mata kuliah ini menjadi bagian dari pendalaman jaksa terhadap riwayat pendidikan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.

Informasi tersebut juga memberikan gambaran mengenai bidang akademik yang dipelajari Jokowi selama menempuh pendidikan sarjana.

Namun, penjelasan mengenai pilihan mata kuliah tersebut tidak boleh disamakan dengan pengakuan adanya jurusan formal teknologi kayu. Jokowi secara khusus menerangkan bahwa saat itu fakultas tidak menerapkan pembagian jurusan secara resmi.

Kehadiran Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur merupakan bagian dari pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Perkara tersebut menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa.

Sebelum memberikan keterangan, Jokowi menyatakan bersedia disumpah sebagai saksi setelah ditanya oleh hakim ketua Christina Endarwati.

Persidangan kemudian berlanjut dengan pemeriksaan identitas dan pendalaman sejumlah hal, termasuk riwayat pendidikan Jokowi.

Dalam pemberitaan sebelum persidangan, Jokowi juga menyatakan membawa dokumen ijazah pendidikannya untuk ditunjukkan dalam proses hukum tersebut.

Baca Juga: PTBA dan UGM Uji Pupuk Kalium Humat dari Batu Bara untuk Tingkatkan Hasil Panen

Kehadiran Jokowi menjadi perhatian publik karena perkara ini berkaitan dengan tudingan mengenai keaslian dokumen pendidikan yang selama ini dipersoalkan.

Melalui persidangan, keterangan saksi, dokumen, serta bukti yang diajukan para pihak akan menjadi bagian dari proses pembuktian di hadapan majelis hakim.

Pemeriksaan perkara masih berlangsung dan seluruh pihak tetap memiliki hak untuk menyampaikan pembelaan sesuai ketentuan hukum.

Load More