- Joko Widodo bersaksi mengenai riwayat pendidikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
- Kesaksian tersebut diberikan dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo serta Dokter Tifa.
- Jokowi menjelaskan jenjang pendidikannya dari sekolah dasar di Surakarta hingga berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta.
SuaraSumsel.id - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membeberkan perjalanan pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menyebut satu per satu sekolah yang pernah ditempuhnya di Kota Surakarta, Jawa Tengah, sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Kesaksian tersebut disampaikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya secara berurutan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. "Jadi, dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta," kata Jokowi di hadapan majelis hakim.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan kuliah jenjang sarjana di Fakultas Kehutanan UGM.
Riwayat pendidikan tersebut menjadi salah satu materi yang didalami jaksa dalam pemeriksaan saksi pada persidangan perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Ini Daftar Sekolah Jokowi dari SD hingga Perguruan Tinggi
Dalam persidangan, Jokowi menguraikan empat jenjang pendidikan yang pernah ditempuhnya. Berikut riwayat pendidikan yang disampaikan langsung Jokowi di hadapan majelis hakim Sekolah Dasar: SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, Sekolah Menengah Pertama: SMP Negeri 1 Kota Surakarta, Sekolah Menengah Atas: SMA Negeri 6 Kota Surakarta dan perguruan Tinggi: Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Jokowi menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Yogyakarta melalui Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam pemberitaan sebelumnya, masa kuliah Jokowi di UGM berlangsung pada 1980–1985. Selain riwayat sekolah, jaksa juga menggali pengalaman Jokowi ketika menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Baca Juga: PTBA dan UGM Uji Pupuk Kalium Humat dari Batu Bara untuk Tingkatkan Hasil Panen
Salah satu pertanyaan yang didalami berkaitan dengan jurusan atau bidang keilmuan yang dipilih selama kuliah.
Jokowi menjelaskan bahwa ketika dirinya masuk Fakultas Kehutanan UGM, sistem pembelajaran belum menerapkan pembagian jurusan secara formal seperti yang dikenal saat ini.
Menurut dia, mahasiswa diberikan kesempatan memilih mata kuliah tertentu. Pilihan tersebut kemudian membentuk kecenderungan bidang yang ditekuni masing-masing mahasiswa.
"Di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan," jelas Jokowi.
Ia menyebut sejumlah bidang yang menjadi pilihan mahasiswa saat itu, antara lain teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, silvikultur, ekonomi kehutanan, hingga konservasi hutan.
Dengan sistem tersebut, pengelompokan bidang mahasiswa lebih banyak dilihat berdasarkan mata kuliah pilihan yang diambil selama masa perkuliahan.
Tag
Berita Terkait
-
PTBA dan UGM Uji Pupuk Kalium Humat dari Batu Bara untuk Tingkatkan Hasil Panen
-
Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Isu Jokowi Marah ke Purbaya Soal Kerugian Kereta Cepat, Ini Faktanya!
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Relawan Jokowi Padati PN Jaktim, Joget-Joget dan Bawa Poster Sindiran untuk Roy Suryo
-
Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'
-
Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu
-
Hakim Periksa KTP Jokowi, Pekerjaannya Berbeda dengan yang Diucapkan
-
Jokowi Datang ke PN Jaktim, Ditemani Kahiyang dan Kaesang
Terkini
-
Sidang Roy Suryo, Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dan Mata Kuliah Pilihan di UGM
-
20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan
-
UIN Raden Fatah Gandeng Alunjiva dan Kedutaan Inggris Gelar Workshop AI for Journalism
-
Kebakaran Pabrik OKI Pulp & Paper Berlangsung 4 Jam, Ratusan Karyawan Berhamburan, Ini Faktanya
-
Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt