Tasmalinda
Minggu, 01 November 2026 | 16:41 WIB
Diskusi buku Jongot: Sebuah Pengantar Harapan digelar di Roemah Tumbuh Kembang, Palembang.
Baca 10 detik
  • Masyarakat Suku Musi di Tempirai, Sumatera Selatan, merawat hutan campuran bernama jongot untuk menjaga sumber pangan dan keseimbangan alam.
  • Peneliti lingkungan Nopri Ismi menemukan bahwa tradisi jongot berfungsi melindungi lahan gambut tetap basah guna mencegah bencana kebakaran hutan.
  • Praktik kearifan lokal jongot ini terikat kuat pada ingatan kolektif keluarga serta hukum adat tanpa menggunakan batas wilayah formal.

SuaraSumsel.id - Di tengah ancaman krisis iklim, hutan tidak selalu harus dipahami sebagai hamparan luas yang jauh dari kehidupan manusia. Di Sumatera Selatan, ada pengetahuan masyarakat adat tentang cara merawat hutan, menjaga sumber pangan, dan mempertahankan keseimbangan alam yang diwariskan lintas generasi.

Salah satunya hidup dalam tradisi jongot milik masyarakat Suku Musi di kawasan Tempirai, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Jongot bukan sekadar kebun buah. Ia merupakan hutan campuran warisan keluarga yang menyimpan beragam jenis vegetasi, sumber pangan, kayu, sekaligus ikatan sosial dan budaya masyarakat. Di tengah perubahan bentang alam akibat pembukaan lahan dan tekanan terhadap ekosistem gambut, keberadaan jongot menawarkan cara pandang lain tentang bagaimana manusia semestinya hidup berdampingan dengan alam.

Ancaman krisis iklim sendiri semakin nyata. Organisasi Meteorologi Dunia atau World Meteorological Organization (WMO) mencatat 2024 sebagai tahun terpanas dalam sejarah pengamatan instrumental, dengan suhu rata-rata global mencapai 1,55 derajat Celsius di atas tingkat praindustri.

Sementara itu, 2025 kembali masuk dalam tiga tahun terpanas yang pernah tercatat. Berdasarkan data Copernicus, suhu rata-rata global pada 2025 berada sekitar 1,47 derajat Celsius di atas tingkat praindustri.

Angka tersebut menjadi peringatan bahwa pemanasan global bukan lagi ancaman yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Dampaknya dapat dirasakan melalui perubahan pola musim, meningkatnya risiko cuaca ekstrem, kekeringan, hingga tekanan terhadap sistem pangan dan ekosistem.

Di Sumatera Selatan, persoalan iklim berkelindan dengan perubahan bentang alam. Pembukaan hutan, ekspansi perkebunan monokultur, pembangunan infrastruktur, dan aktivitas pertambangan menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya menjaga keseimbangan lingkungan.

Pada kawasan gambut, perubahan tata air akibat pembangunan kanal dapat membuat lahan kehilangan kelembapan alaminya. Ketika musim kemarau datang, gambut yang mengering menjadi lebih rentan terbakar. Dampaknya tidak berhenti pada kerusakan hutan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga keberlanjutan sumber pangan.

Di perkotaan seperti Palembang, berkurangnya ruang terbuka hijau dan dominasi permukaan beton serta aspal juga dapat memperkuat fenomena pulau panas perkotaan atau urban heat island. Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kawasan hutan, tetapi juga dengan cara manusia mengelola ruang hidupnya.

Baca Juga: Jongot, Benteng Ekologis Masyarakat Musi di Sumatera Selatan Menghadapi Karhutla

Jongot, Benteng Ekologis di Tengah Lanskap Gambut Tempirai

Di tengah persoalan tersebut, jongot menjadi salah satu praktik pengelolaan lahan berbasis pengetahuan lokal yang menarik untuk dibaca kembali.

Hal itu mengemuka dalam diskusi buku Jongot: Sebuah Pengantar Harapan di Roemah Tumbuh Kembang, Palembang. Dalam agenda tersebut, Nopri Ismi, pegiat budaya sekaligus jurnalis lingkungan, memaparkan hasil penelitiannya mengenai keberadaan jongot di lanskap masyarakat Penukal, PALI.

Selama lebih dari satu tahun melakukan penelitian, Nopri menemukan bahwa jongot memiliki peran yang tidak sebatas menyediakan buah-buahan bagi masyarakat. Keberadaannya juga berkaitan dengan cara masyarakat mengelola ruang, mempertahankan vegetasi, dan menjaga hubungan dengan lingkungan sekitarnya.

Menurut Nopri, terdapat lebih dari seratus titik jongot yang bertahan di atas bentang tanah mineral atau talang di tengah kawasan rawa gambut Tempirai. Vegetasi yang beragam dan keberadaan pohon-pohon besar di dalamnya dinilai memiliki fungsi ekologis penting, mulai dari menjaga tutupan lahan, menyimpan karbon, hingga membantu mempertahankan kelembapan lingkungan.

Berbeda dengan perkebunan monokultur yang didominasi satu jenis tanaman, jongot mempertahankan keragaman vegetasi. Keberagaman tersebut membuat kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pangan, tetapi juga berpotensi mendukung keseimbangan ekosistem di sekitarnya.

Bagi Nopri, keberadaan jongot memperlihatkan bagaimana masyarakat lokal telah mengembangkan cara mengelola lahan yang tidak sepenuhnya bertumpu pada orientasi produksi ekonomi.

Menjaga Gambut Tetap Basah, Mengurangi Risiko Karhutla

Salah satu hal yang menarik dari tata kelola jongot adalah keterkaitannya dengan cara masyarakat Tempirai memperlakukan kawasan rawa gambut.

Dalam penuturan Nopri, masyarakat leluhur Suku Musi membiarkan kawasan rawa gambut dalam tetap menjadi hutan rimba. Kawasan tersebut dipandang sebagai ruang hidup satwa liar yang tidak semestinya dibuka sembarangan. Sementara itu, aktivitas pengelolaan lebih banyak dilakukan pada kawasan talang yang menjadi tempat tumbuhnya jongot.

Pola tersebut berbeda dengan praktik pembukaan lahan melalui pembakaran yang masih menjadi salah satu persoalan dalam pengelolaan lahan di sejumlah wilayah.

Nopri menilai, kebiasaan menjaga kawasan gambut tetap basah dan tidak melakukan pembakaran destruktif merupakan bagian dari pengetahuan lokal yang berkontribusi terhadap perlindungan ekosistem.

“Leluhur Suku Musi di Tempirai memperlakukan hutan rimba di lahan gambut sebagai benteng pelindung yang sakral dan tidak boleh diusik karena itu adalah rumah bagi satwa liar. Dengan membiarkan rawa gambut tetap basah secara alami dan hanya memanfaatkan talang tanpa membakar, masyarakat secara tidak langsung telah menciptakan sistem alami untuk meredam bencana kebakaran hutan dan lahan yang kerap mengepung Sumsel di bulan-bulan kering,” ungkap Nopri.

Praktik tersebut memperlihatkan bahwa upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan tidak selalu harus dimulai dari teknologi modern. Pengetahuan masyarakat tentang karakter lahan, batas kawasan yang boleh dikelola, serta pentingnya menjaga kelembapan gambut juga memiliki peran dalam perlindungan lingkungan.

Meski demikian, potensi jongot sebagai model pencegahan karhutla tetap perlu dikaji lebih lanjut melalui penelitian hidrologi dan ekologi. Hal ini penting untuk mengetahui sejauh mana pengaruh keberadaan jongot terhadap kelembapan tanah dan risiko kebakaran di kawasan sekitarnya.

Hutan Warisan yang Dijaga Ingatan dan Hukum Adat

Jongot juga menyimpan dimensi sosial dan budaya yang tidak kalah penting. Keberadaannya terikat dengan sistem kepemilikan komunal keluarga besar dan pengetahuan adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Menurut Nopri, masyarakat Tempirai memiliki pengetahuan mengenai batas-batas kepemilikan setiap jongot yang dijaga melalui tradisi lisan. Informasi mengenai wilayah tersebut tidak selalu dituangkan dalam dokumen tertulis atau penanda fisik seperti patok semen.

Ingatan kolektif menjadi salah satu cara masyarakat mengenali batas wilayah dan menghormati hak keluarga lain. Kepatuhan terhadap aturan tersebut juga diperkuat oleh kepercayaan mengenai konsekuensi adat atau kualat bagi mereka yang berani memperjualbelikan hutan warisan leluhur.

“Batas-batas wilayah kepemilikan antar-jongot di sana tidak pernah dipatok menggunakan semen atau dicatat dalam lembaran hukum negara. Semuanya hidup dalam ingatan kolektif yang dituturkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Hebatnya, batas imaterial yang dijaga melalui sastra tutur dan petuah lisan ini justru jauh lebih dihormati karena mengikat moral masyarakat lewat rasa takzim kepada leluhur,” tambah Nopri.

Sistem tersebut menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan tidak hanya bergantung pada aturan formal. Nilai budaya, ikatan keluarga, dan penghormatan terhadap leluhur turut membentuk cara masyarakat menjaga kawasan yang diwariskan kepada mereka.

Dalam konteks saat ini, pengetahuan semacam itu menjadi penting untuk dibicarakan, terutama ketika konflik lahan dan perubahan fungsi kawasan sering kali mengancam keberadaan ruang hidup masyarakat lokal.

Menyimpan Buah Hutan dan Keanekaragaman Hayati

Selain fungsi ekologis dan sosial, jongot juga menjadi ruang penyimpanan keanekaragaman hayati. Berbagai jenis tanaman buah hutan tumbuh di dalamnya, termasuk beberapa jenis yang semakin sulit ditemukan di alam liar.

Nopri menyebut buah tajam buntut dan prian sebagai contoh tanaman yang masih ditemukan di kawasan jongot. Buah tajam buntut, menurut penuturannya, menjadi salah satu sumber pakan bagi satwa pengerat hutan. Sementara itu, keberadaan prian disebut semakin terbatas.

Jongot juga menyimpan jenis pohon kayu keras seperti serdang dan ibul yang secara tradisional dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan atau papan.

Keberagaman tanaman tersebut memperlihatkan bahwa jongot tidak hanya berfungsi sebagai kebun penghasil satu komoditas. Di dalamnya terdapat berbagai jenis vegetasi yang memiliki kegunaan berbeda bagi manusia maupun satwa.

Nopri juga mengungkapkan temuan menarik dari penelitiannya. Sejumlah vegetasi yang selama ini lebih dikenal tumbuh di kawasan pedalaman Kalimantan ternyata masih ditemukan di ekosistem jongot di Sumatera Selatan.

“Ketika melakukan pendataan lapangan, kami terkejut karena menemukan vegetasi dan keanekaragaman hayati endemik yang secara teori akademis sering kali dianggap hanya bisa bertahan di pedalaman Kalimantan. Keberadaan spesies langka dan tanaman komposit ini menjadi bukti fisik bahwa hutan adat kita di Sumatera Selatan adalah kantong-kantong biodiversitas purba yang luar biasa kaya,” jelasnya.

Temuan tersebut membuka peluang penelitian lebih lanjut mengenai kekayaan flora di kawasan jongot. Inventarisasi jenis tanaman, identifikasi spesies, serta kajian mengenai fungsi ekologisnya dapat membantu memperkuat upaya perlindungan hutan adat tersebut.

Jongot dan Kelekak: Dua Tradisi, Tantangan yang Berbeda

Praktik pengelolaan lahan komunal berbasis vegetasi campuran sebenarnya juga dikenal di wilayah lain di Sumatera bagian selatan. Salah satunya adalah tradisi kelekak yang berkembang di masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

Keduanya memiliki akar filosofi yang serupa, yakni menghubungkan masyarakat dengan lahan warisan yang dikelola secara turun-temurun. Namun, Nopri melihat adanya perbedaan dalam perkembangan pemanfaatannya.

Ia mencatat bahwa sebagian kawasan kelekak saat ini mengalami pergeseran orientasi pemanfaatan ke arah tanaman yang memiliki nilai komersial. Sementara itu, jongot di Tempirai dinilai masih mempertahankan keragaman vegetasi dan fungsi ekologisnya.

“Meskipun kelekak di Bangka Belitung dan jongot di PALI memiliki akar filosofi yang sama sebagai hutan komunal milik keluarga atau kampung, bentang kelekak hari ini sebagian besar telah mengalami pergeseran fungsi ke arah tanaman monokultur yang komersial. Jongot memiliki keunikan tersendiri karena ia bertahan menolak logika pasar. Masyarakatnya tetap merawat keanekaragaman hayati yang beragam demi menjaga fungsi ekologis dan ikatan emosional dengan leluhur, bukan demi profit ekonomi semata,” tegas Nopri.

Perbandingan tersebut menjadi catatan penting bahwa keberlanjutan sebuah tradisi pengelolaan lahan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan tanaman, tetapi juga oleh nilai dan tujuan yang mendasari pemanfaatannya.

Membawa Pengetahuan Jongot ke Ruang Hidup Masa Kini

Di tengah meningkatnya tekanan terhadap lingkungan, jongot menawarkan pelajaran mengenai pentingnya keragaman vegetasi, perlindungan ruang hidup, dan keterikatan manusia dengan alam.

Pengetahuan tersebut berpotensi menjadi inspirasi bagi pengembangan ruang hijau yang lebih beragam, termasuk di kawasan permukiman perkotaan. Namun, penerapannya tidak cukup hanya dengan menanam banyak jenis pohon. Dibutuhkan pula pemahaman mengenai karakter tanaman, kondisi lingkungan, serta hubungan masyarakat dengan ruang hijau yang dibangun.

Nopri menilai prinsip pengelolaan jongot dapat diterapkan dalam skala lebih kecil, termasuk di lingkungan perkotaan, selama masyarakat memiliki keterikatan dengan tanaman yang mereka rawat.

“Saya rasa jongot ini sangat mungkin untuk diterapkan di tingkat mikro seperti permukiman perkotaan. Namun dengan catatan manusia tersebut memiliki keterikatan apa dengan tanaman yang ditanam,” pungkas Nopri.

Pada akhirnya, jongot mengingatkan bahwa solusi menghadapi krisis iklim tidak selalu harus dicari dari sesuatu yang sepenuhnya baru. Sebagian jawabannya mungkin telah lama hidup dalam pengetahuan masyarakat, tersimpan di antara pohon-pohon buah, batas-batas hutan warisan, dan cerita para leluhur.

Di Tempirai, jongot menjadi pengingat bahwa merawat hutan bukan semata-mata menjaga pepohonan tetap berdiri. Lebih dari itu, merawat hutan berarti menjaga sumber pangan, keanekaragaman hayati, ingatan kolektif, dan ruang hidup agar tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kontributor : Mohammad Shabir Fikri

Load More