- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pengelolaan lahan konsesi gambut harus dikawal teknis berdasarkan Kesatuan Hidrologis Gambut pada Kamis (1/10/2026).
- Kementerian Lingkungan Hidup mencatat ada 34.989 sekat kanal pada areal gambut seluas 4,15 juta hektare yang dikelola 314 perusahaan hingga Juli 2026.
- Kementerian Kehutanan mencatat luas kebakaran hutan dan lahan di Sumatra Selatan periode Januari hingga Juli 2026 mencapai 1.926,2 hektare.
SuaraSumsel.id - Kebakaran di lahan gambut tidak berhenti ketika api melewati batas sebuah konsesi. Begitu pula air. Aliran air, tinggi muka air tanah dan kelembapan gambut bekerja mengikuti bentang hidrologinya, bukan mengikuti garis batas izin perusahaan.
Di sinilah persoalan tata air menjadi penting dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pengelolaan kawasan gambut yang berada dalam konsesi perlu dikawal secara teknis dengan memperhatikan tinggi muka air tanah, kelembapan tanah dan keterhubungannya dalam satu Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
“Kalau memang sudah ada konsesi, berarti nanti dari segi teknisnya mereka harus dikawal dengan lebih baik,” kata Raja Juli seusai Workshop Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pernyataan itu membawa persoalan karhutla gambut ke satu pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang terjadi ketika satu bentang gambut terbagi ke dalam banyak penguasaan lahan, sementara sistem airnya tetap menjadi satu?
Gambut bekerja sebagai satu kesatuan air
Gambut berbeda dengan lahan mineral. Lapisan organiknya mampu menyimpan air dalam jumlah besar. Ketika tetap basah, kondisi tersebut membantu gambut tidak mudah terbakar.
Persoalan muncul ketika air keluar terlalu cepat dan muka air tanah turun. Lapisan gambut menjadi lebih kering sehingga lebih mudah terbakar. Api bahkan dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan, membuat pemadaman tidak cukup hanya dengan menghilangkan api yang terlihat di atas tanah.
Karena itu, tata air bukan sekadar persoalan membuat kanal atau mengalirkan air. Yang dijaga adalah kondisi basah gambut dalam satu bentang hidrologis.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebelumnya menempatkan pembasahan kembali dan pembangunan sekat kanal sebagai bagian penting pencegahan karhutla. Tujuannya mempertahankan tinggi muka air tanah agar gambut tidak mengering dan menjadi bahan bakar ketika musim kemarau datang.
Baca Juga: Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?
Masalahnya, sebuah KHG bisa mencakup kawasan dengan fungsi dan pengelolaan berbeda. Ada konsesi perusahaan, kawasan hutan, lahan masyarakat hingga wilayah penyangga.
Karena itu, menjaga air di satu sisi tanpa memperhitungkan kondisi di sisi lainnya berisiko membuat pengelolaan gambut menjadi terfragmentasi.
Raja Juli menekankan hal tersebut. Menurut dia, kondisi areal konsesi tidak dapat dilepaskan dari sistem hidrologis kawasan gambut secara keseluruhan. Jika satu bagian dikelola dengan cara yang membuatnya terlalu kering, kondisi itu dapat berpengaruh terhadap bagian lain dalam bentang hidrologis yang sama.
Di atas peta perizinan, batas konsesi dapat terlihat jelas. Ada garis yang memisahkan satu wilayah dengan wilayah lainnya. Namun, air tidak berhenti di garis tersebut.
Begitu pula ketika gambut mengalami kekeringan. Penurunan muka air tanah di satu kawasan tidak serta-merta menjadi persoalan yang hanya dimiliki satu pemegang izin.
Karena itu, pendekatan berbasis KHG menjadi penting. Pemerintah tidak hanya perlu melihat apakah sebuah perusahaan memiliki kanal, embung atau sekat kanal, tetapi juga apakah seluruh sistem tata air dalam bentang tersebut bekerja untuk mempertahankan fungsi hidrologi gambut.
Tag
Berita Terkait
-
Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Apa yang Sudah Berubah di Sumsel?
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?
-
25 Siswa Mual dan Muntah Usai Makan MBG di Muba, Benarkah karena Ayam Geprek?
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Gambut Tak Kenal Batas Konsesi, Mengapa Tata Air Jadi Kunci Cegah Karhutla?
-
Kabut Asap Palembang, Pesawat Jakarta Putar Balik dan Yogyakarta Dialihkan ke Pekanbaru