- Warga Desa Tanjung Beringin di Lahat mengelola lahan secara turun-temurun hingga memperoleh izin hutan desa seluas 390 hektare pada tahun 2021.
- Masyarakat mengembangkan komoditas kopi dan karet serta mendirikan kelompok sadar wisata untuk meningkatkan pendapatan ekonomi desa.
- Lembaga HaKI menjajaki pemasangan pembangkit listrik tenaga surya guna mendukung kegiatan wisata dan pengolahan hasil pertanian warga.
SuaraSumsel.id - Pagi turun perlahan di kaki Bukit Besak. Di antara kebun kopi dan pepohonan, masyarakat Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, telah lama menggantungkan kehidupan dari tanah yang mereka kelola.
Kopi tumbuh di antara kebun. Tanaman hortikultura ditanam untuk kebutuhan sehari-hari. Sebagian hasilnya dijual untuk menambah pendapatan keluarga. Bagi masyarakat, lahan itu bukan ruang yang baru dikenal. Mereka telah mengelolanya lintas generasi.
Kepala Desa Tanjung Beringin, Dirlan Bakti, mengatakan warga telah bertani di kawasan tersebut sejak sekitar 1880-an. “Kami sudah lama, dari nenek buyut kami dulu juga sudah bertanam. Awalnya masyarakat bertani untuk kebutuhan konsumsi, dan kemudian berkembang,” ujarnya.
Dari kebun-kebun itulah kehidupan desa tumbuh. Namun, kehidupan di Tanjung Beringin berlangsung di tengah lanskap yang terus berubah. Desa ini berada di Kecamatan Merapi Selatan, kawasan yang dikenal sebagai bagian dari Merapi Area, salah satu wilayah pertambangan batu bara di Kabupaten Lahat.
Dari kawasan Bukit Besak, aktivitas pertambangan terlihat di antara gugusan perbukitan. Pemandangan itu memperlihatkan kontras yang kuat dengan kehidupan warga di kaki bukit. Di satu sisi, tanah dikelola untuk menanam kopi, karet dan tanaman pangan. Di sisi lain, bentang alam di sekitar desa juga menjadi bagian dari aktivitas pertambangan batu bara.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat Tanjung Beringin berupaya mempertahankan ruang hidup yang telah mereka kelola selama beberapa generasi. Sebagian kebun warga berada di kawasan hutan lindung menuju kaki Bukit Besak. Kondisi ini sempat membatasi pengembangan sarana dan prasarana desa.
Upaya masyarakat untuk mendapatkan kepastian dalam mengelola kawasan itu dimulai sejak 2004. Proses yang berlangsung bertahun-tahun kemudian berujung pada terbitnya izin hutan desa pada 2021, dengan luas sekitar 390 hektar.
Bagi warga, kawasan tersebut perlahan tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat berkebun. Hutan menjadi ruang yang perlu dijaga sekaligus sumber penghidupan yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Upaya mengurus pengelolaan kawasan dimulai sejak 2004. Prosesnya berlangsung bertahun-tahun hingga izin hutan desa terbit pada 2021. Luasannya sekitar 390 hektar, yang mencakup wilayah Desa Tanjung Beringin dan kemudian masuk dalam skema hutan desa.
Baca Juga: Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
Perubahan itu tidak serta-merta diterima masyarakat. Bagi warga yang telah lama berkebun, hutan desa pada awalnya dipahami sebagai pembatas baru terhadap ruang yang selama ini mereka kelola. Perlahan, pemahaman berubah. Masyarakat mulai melihat bahwa kawasan tersebut memiliki fungsi yang harus tetap dijaga.
Kini warga mengembangkan kopi dan karet. Sawit tidak diperbolehkan dalam pengelolaan kawasan tersebut. Kopi menjadi sumber pendapatan tahunan, sedangkan karet memberikan pemasukan bulanan.
Di kaki Bukit Besak, kebun kemudian tidak hanya dilihat sebagai tempat menghasilkan komoditas. Kawasan itu juga dipertautkan dengan gagasan wisata berbasis masyarakat.
Akses menuju kaki Bukit Besak menyimpan panorama yang kemudian mulai dikembangkan sebagai tujuan wisata. Pemerintah Kabupaten Lahat sendiri mencatat Bukit Besak sebagai salah satu wisata alam di Desa Tanjung Beringin.
Masyarakat membentuk kelompok sadar wisata atau Pokdarwis dengan pendampingan Pemerintah Kabupaten Lahat. Harapannya sederhana: wisata dapat membuka sumber pendapatan baru tanpa melepaskan masyarakat dari kawasan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Desa yang dihuni sekitar 1.000 jiwa atau 300 kepala keluarga itu kini memiliki dua potensi yang berjalan beriringan: kopi dari kebun dan lanskap alam dari kawasan hutan.
Tag
Berita Terkait
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Saat Air Menjadi Energi, Hutan Menjaga Nyala di Kawasan Panas Bumi Rantau Dedap
-
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, 6 Pekerja Kilang Plaju Borong 3 Penghargaan
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan