Tasmalinda
Kamis, 17 September 2026 | 15:24 WIB
Sejumlah pengendara melintas di atas jembatan layang simpang Jakabaring yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/6/2026), sementara pada hari ini, udara di Palembang masuk karagori udara berbahaya. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc]
Baca 10 detik
  • Kualitas udara Palembang pada Kamis (17/9/2026) mencapai kategori berbahaya akibat polutan PM2.5 yang sangat tinggi.
  • Peningkatan konsentrasi polutan tersebut disebabkan oleh kabut asap dari ribuan titik kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.
  • Warga diimbau untuk membatasi aktivitas fisik di luar ruangan dan menggunakan masker demi menghindari paparan polusi berbahaya.

Ketika kualitas udara berada pada kategori berbahaya, masyarakat dapat mengurangi paparan dengan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama aktivitas fisik berat.

Jika harus keluar rumah, penggunaan masker yang sesuai dapat dipertimbangkan untuk membantu mengurangi paparan partikel udara.

Masyarakat juga perlu memperhatikan kelompok yang lebih rentan terhadap polusi udara dan menghindari membawa mereka beraktivitas terlalu lama di luar ruangan ketika kualitas udara sedang buruk.

Yang tidak kalah penting, kondisi udara perlu dipantau secara berkala karena angka kualitas udara dapat berubah mengikuti kondisi cuaca dan pergerakan asap.

Jadi, persoalannya hari ini bukan sekadar Palembang sedang berkabut. Angka pemantauan menunjukkan udara yang dihirup warga memang sedang berada pada kondisi berbahaya.

Load More