- Sepasang suami istri di Palembang melakukan pencurian dengan modus perkenalan aplikasi MiChat pada 29 Agustus 2026.
- Pelaku menyekap korban di kamar mandi penginapan Jalan Trikora dan membawa kabur sepeda motor serta telepon seluler.
- Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I menangkap kedua pelaku di Jalan Ratu Sianum pada 10 September 2026.
SuaraSumsel.id - Kasus dugaan pencurian dengan modus perkenalan melalui aplikasi MiChat di Palembang berujung pada penangkapan sepasang suami istri.
Keduanya diduga menyekap seorang pria di dalam kamar mandi sebuah penginapan sebelum membawa kabur sepeda motor dan tiga unit telepon seluler milik korban.
Pasangan suami istri tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban. Peristiwa ini terjadi di sebuah penginapan di kawasan Jalan Trikora, Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang.
Korban diketahui berinisial MP, warga Sukawinatan, Palembang.
Berawal dari Perkenalan Lewat MiChat
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu terduga pelaku melalui aplikasi MiChat.
Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian mendatangi penginapan tempat perempuan tersebut berada pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Korban masuk ke salah satu kamar penginapan dan meletakkan barang-barangnya. Namun, saat korban masuk ke kamar mandi, diduga pelaku langsung menjalankan aksinya. "Saat korban masuk dan meletakkan barang di meja, kemudian korban masuk ke dalam kamar mandi. Di situ tersangka langsung mengunci korban di kamar mandi dari luar," kata Kompol Fauzi Saleh.
Diduga Dikunci di Kamar Mandi, Motor dan HP Dibawa Kabur
Baca Juga: Bulan Literasi Keuangan, OVO Finansial dan OJK Dorong UMKM Palembang Naik Kelas lewat Teras Perwira
Saat korban berada di dalam kamar mandi, polisi menduga perempuan tersebut beraksi bersama suaminya. Keduanya kemudian diduga mengambil tiga unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R milik korban sebelum meninggalkan lokasi.
"Keduanya langsung membawa kabur barang-barang korban dan sepeda motornya," ujar Fauzi.
Korban yang akhirnya berhasil keluar dari kamar mandi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Barat I Palembang.
Polisi Tangkap Pasutri Setelah 10 Hari Penyelidikan
Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang melakukan penyelidikan selama sekitar 10 hari. Polisi akhirnya mengamankan kedua terduga pelaku di kediamannya di kawasan Jalan Ratu Sianum, Lorong Cempedak, Palembang, pada Kamis, 10 September 2026.
Dalam proses penangkapan, polisi juga memberikan tindakan tegas terhadap terduga pelaku pria. "Untuk tersangka pria kita beri tindakan tegas," kata Fauzi.
Berita Terkait
-
Bulan Literasi Keuangan, OVO Finansial dan OJK Dorong UMKM Palembang Naik Kelas lewat Teras Perwira
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja
-
Media Gathering JNE Palembang, Saat Logistik Jadi Jalan UMKM Menjangkau Pasar Lebih Luas
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi
-
Gambut Sumsel Terbakar 99.906 Hektar, Pemuda Desak Pemerintah Buka Data dan Tindak Pelanggaran
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
Thai Street Buka Outlet Terluas di Indonesia di Palembang Icon Mall, Ada Tom Yum hingga Mango Sticky