Tasmalinda
Selasa, 08 September 2026 | 18:48 WIB
demo penyuling minyak di Musi Banyuasin Sumatera Selatan
Baca 10 detik
  • Ribuan warga yang tergabung dalam Liga Rakyat Bersatu mendatangi Kantor DPRD Musi Banyuasin pada Selasa, 8 September 2026.
  • Massa menuntut pemerintah memberikan kepastian hukum dan solusi konkret bagi usaha penyulingan minyak tradisional yang telah menjadi mata pencaharian mereka selama puluhan tahun.
  • Permasalahan ini muncul karena Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dinilai belum mengakomodasi keberlangsungan kelompok penyuling minyak rakyat tersebut.

Dalam aksi di DPRD Muba, massa menyoroti Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang menurut mereka belum mengakomodasi keberadaan kelompok penyuling atau pemasak minyak tradisional di Muba.

Mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan janji perjuangan, tetapi juga menghasilkan solusi yang memiliki dasar hukum jelas bagi keberlangsungan usaha masyarakat.

Bukan Hanya Soal Legalitas, Ada Nasib Ribuan Keluarga

Inilah yang membedakan tuntutan penyuling minyak rakyat dengan persoalan usaha biasa.

Bagi masyarakat yang turun dalam aksi, penyulingan minyak merupakan mata pencaharian yang telah dijalani turun-temurun dan menjadi sumber pendapatan bagi banyak keluarga.

Massa meminta pemerintah mencari formula yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mereka berharap ada kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan penghidupan melalui tata kelola yang lebih jelas dan sesuai aturan.

Ribuan Massa Datangi DPRD Muba

Aksi ribuan penyuling minyak rakyat membuat kawasan di sekitar Kantor DPRD Muba dipadati massa. Perwakilan pemerintah, DPRD dan aparat keamanan menerima aspirasi masyarakat yang datang dari sejumlah wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga: Kronologi Duel Maut di Sungai Lilin, Pemuda Tewas oleh Egrek Miliknya Sendiri

Sejumlah orator menyampaikan keresahan masyarakat melalui orasi. Bahkan, aksi juga diwarnai pembacaan puisi yang menggambarkan kegelisahan warga mengenai masa depan usaha penyulingan minyak tradisional.

Kehadiran ribuan massa menunjukkan persoalan penyulingan minyak rakyat masih menjadi isu besar di Muba.

Kini, tuntutan utama masyarakat adalah kepastian. Kepastian mengenai bagaimana penyulingan minyak rakyat dapat ditata, bagaimana masyarakat memperoleh perlindungan hukum dan bagaimana ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut dapat tetap memiliki mata pencaharian.

Pemerintah Kabupaten Muba sebelumnya telah menyatakan komitmen memperjuangkan solusi yang berpihak kepada masyarakat, namun tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara bagi para penyuling yang kembali mendatangi DPRD Muba, perjuangan itu belum selesai.

Setelah puluhan tahun menjadikan penyulingan minyak sebagai sumber penghidupan, mereka kini menunggu satu hal yang dianggap paling penting: kepastian hukum dan solusi nyata agar mata pencaharian masyarakat tidak hilang

Load More