Tasmalinda
Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB
gedung kejari Palembang, anggota DPRD diperiksa lagi, ini perkembangan kasus lampu jalan Palembang.
Baca 10 detik
  • Kejari Palembang memeriksa tiga anggota DPRD berinisial YC, MH, dan RI sebagai saksi pada Selasa, 11 Agustus 2026.
  • Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi proyek lampu jalan dan pengadaan solar cell Dishub Palembang APBD Perubahan 2025.
  • Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dan jumlah kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan pihak auditor berwenang.

Pekerjaan pemeliharaan lampu jalan yang sedang didalami juga tersebar dalam beberapa paket lokasi, masing-masing mencakup enam titik, 11 titik, 14 titik, delapan titik dan empat titik. Detail paket tersebut menjadi salah satu bagian penting untuk melihat bagaimana kegiatan yang menggunakan APBD Perubahan 2025 itu dilaksanakan.

Penyidikan perkara ini telah berjalan sejak Juni 2026. Pada 29 Juni, Kejari Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dishub sebagai bagian dari pencarian dan pengamanan barang bukti.

Kini, dengan kembali diperiksanya YC, MH dan RI, perhatian publik tertuju pada langkah berikutnya: apakah pemeriksaan saksi akan mengarah pada penetapan tersangka, kapan hasil penghitungan kerugian negara keluar, dan siapa lagi yang akan dimintai keterangan.

Kejari Palembang sendiri masih membuka kemungkinan memeriksa pihak lain apabila keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.

Load More