- Pertamina Hulu Rokan menandatangani pakta integritas dengan Kejaksaan Agung di Palembang pada Kamis, 24 September 2026.
- Kerja sama produksi sumur minyak BKU ini bertujuan meningkatkan produksi migas secara transparan serta mencegah praktik korupsi.
- Inisiatif strategis tersebut mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 guna menjaga tata kelola yang baik.
SuaraSumsel.id - Pertamina Hulu Rokan (PHR) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung dalam mengawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM (BKU). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan peningkatan produksi migas berjalan dengan tata kelola yang transparan, prudent, dan sesuai ketentuan.
Penguatan sinergi ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU di lingkungan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Wilayah Regional 1 Sumatera.
Penandatanganan berlangsung di Palembang, Kamis (24/9/2026), dan menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (PPS Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Abdullah Noer Deny, mengatakan pihaknya akan mendukung sekaligus mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut.
“Kami, tim PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejaksaan Agung), akan terus mendukung serta aktif berkoordinasi dalam mengawal tata kelola pelaksanaannya. Hal ini sejalan dengan tujuan Permen tersebut, salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Abdullah.
Dorong Produksi Migas Tetap Sesuai Tata Kelola
Pakta integritas ditandatangani Pjs. Vice President Production & Project PHR Regional 1 Dohar Jono Sihombing, General Manager Zona 1 Muhammad Luthfi Ferdiansyah, dan General Manager Zona 4 Heru Irianto.
Chief Audit Executive PHR R.M. Rudy Widiarto Soewardono dan Sr. Manager Project Management PHE Indra Nugroho hadir sebagai pihak yang mengetahui.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan jajaran Kejaksaan Agung, PHE, dan PHR, antara lain Direktur PPS Jamintel Kejaksaan Agung Abdullah Noer Deny, Kasubdit PPI ESDA & IPTEK Suyanto, Kasi ESDA Deny Alvianto, Kasi IPTEK Iman Khilman, Sr. Manager Legal Counsel Litigation PHE Benedictus Dicky Simarmata, Vice President Legal Counsel PHR Ni Luh Gede Rahmana Santi, serta Sr. Manager Risk Management PHR I Ketut Manik Satwika Dharma.
Baca Juga: PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
Melalui pakta integritas tersebut, para pihak menegaskan pelaksanaan kerja sama secara profesional, proporsional, jujur, transparan, dan objektif, sekaligus menghindari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Dohar mengatakan peningkatan produksi tetap harus berjalan seiring dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Kita ingin mendukung pencapaian produksi, tetapi kita ingin juga bahwa semuanya itu dilakukan secara prudent, secara hati-hati, dan sesuai aspek Good Corporate Governance (GCG),” ucap Dohar.
Implementasi Permen ESDM 14/2025
Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU merupakan salah satu implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Skema tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi sekaligus mengurangi potensi dampak lingkungan, gangguan keamanan dan sosial, serta melindungi investasi dalam kegiatan usaha hulu migas.
Tag
Berita Terkait
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Perayaan HUT RI, PHR Zona 4 Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk Warga di Sumsel
-
Jelang HUT RI, Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Tambah Produksi Minyak 1.400 BOPD dari Tiga Sumur Baru
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Hari Tani 2026, KPA Sumsel: Bisakah UU Reforma Agraria Menjawab Konflik di Daerah?