- Seorang santri di pondok pesantren Jakabaring, Palembang, diduga dianiaya ustaz hingga mengalami mata lebam pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
- Orangtua korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut secara resmi ke SPKT Polda Sumsel pada Minggu, 2 Agustus 2026.
- Polda Sumsel menyatakan laporan tersebut telah diterima dan penyidik Subdit II sudah mendatangi lokasi kejadian perkara.
SuaraSumsel.id - Video seorang santri dengan kondisi mata lebam menjadi sorotan di media sosial. Santri tersebut disebut menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang ustaz di salah satu pondok pesantren (ponpes) kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Kasus tersebut kini ditangani Polda Sumsel setelah orangtua korban membuat laporan polisi.
Dalam video yang beredar, terlihat bagian sekitar mata korban mengalami lebam. Video tersebut disebut mulai ramai beredar di media sosial pada Kamis (6/8/2026).
Namun, dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial RFA alias A itu disebut terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya Sabtu (1/8/2026).
Peristiwa tersebut disebut berlangsung ketika pihak pondok pesantren sedang menggelar kegiatan tasyakuran.
Orangtua korban, Lukman Hakim (42), kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Minggu (2/8/2026).
Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Andes Purwanti membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Andes, perkara itu kini ditangani Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP).
“Laporan sudah masuk Subdit II yang menangani kasusnya dan sudah dilakukan pemeriksaan. Anggota juga sudah ke TKP kemarin,” ujar Andes, Sabtu (8/8/2026).
Kronologi Santri Diduga Dipukul hingga Mata Lebam
Berdasarkan laporan yang dibuat orangtua korban, dugaan penganiayaan bermula ketika terlapor berinisial D yang disebut sebagai ustaz atau guru di ponpes meminta korban bersama seorang temannya masuk ke masjid untuk mengikuti kegiatan tasyakuran.
Situasi kemudian disebut berubah ketika D diduga marah kepada teman korban. Dalam laporan tersebut, D disebut sempat menampar teman korban. Korban yang melihat kejadian itu kemudian diduga dianggap menantang terlapor.
D disebut kemudian menegur korban. Korban menjawab bahwa dirinya tidak bermaksud menantang terlapor.
Namun, berdasarkan keterangan yang tercantum dalam laporan, korban kemudian diduga dipukul sebanyak dua kali.
Pukulan tersebut disebut mengenai bagian mata korban. Akibat kejadian itu, korban disebut terduduk sebelum kemudian dibawa ke kamar.
Setelah kejadian, korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.
Tag
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Gontor Asal Palembang: Pelaku Akui Memukul Dan Menendang
-
Ponpes Gontor Diminta Bertanggungjawab Juga Pada Santri Korban Penganiayaan yang Alami Luka-Luka
-
Menteri PPPA Hubungi Ibu Santri Gontor Korban Dugaan Penganiayaan, Beri Pendampingan Psikolog
-
Dua Senior Jadi Tersangka, Ibu Santri Gontor: Ingin Lihat Wajah Mereka, Begitu Tega Pada Anak Saya
-
Gubernur Herman Deru Datangi Rumah Orang Tua Santri Gontor Korban Dugaan Penganiayaan
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Hari Tani 2026, KPA Sumsel: Bisakah UU Reforma Agraria Menjawab Konflik di Daerah?