SuaraSumsel.id - Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami Albar Mahdi, santri asal Palembang Sumatera Selatan masih menjadi sorotan. Karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut bersuara atas kasus ini.
Kepolisian memang telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni dua santri senior, MFA asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. KPAI juga mengungkapkan Ponpes Gontor makin meningkatkan pengawasan pada santrinya.
Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dalam peristiwa ini diketahui terdapat tiga korban, dua santri mengalami luka-luka dan satu orang santri asal Palembang meninggal dunia.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sebenarnya ada 3 santri menjadi korban kekerasan fisik. Namun satu orang meninggal. Dua lainnya kemungkinan besar mengalami luka fisik," jelasnya.
Dua santri lain tersebut, harus dipastikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan jajarannya, agar segera mendapatkan haknya.
"Mengalami kekerasan dan melihat kawannya mendapatkan kekerasan hingga tewas, sangat mungkin kedua anak tersebut berpotensi kuat mengalami gangguan psikologis. Oleh karenanya diperlukan adanya assesmen psikologi segera oleh lembaga layanan di daerah," katanya.
"Dalam hal ini yang melakukan kekerasan adalah kakak kelas. Apakah selama ini ada teguran ketika para santri senior yang bertugas mengawasi santri junior melakukan kekerasan," kata Kepala Divisi Pengawasan dan Monitoring Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra melansir suarajatim.id-jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Meski Ponpes bersembunyi dibalik kata ‘mendisiplinkan’, namun bagaimanapun sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan di dunia pendidikan.
Baca Juga: Viral Pukul PM TNI di Palembang, Anggota Biddokes Polda Sumsel Ditahan!
Tag
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Hubungi Ibu Santri Gontor Korban Dugaan Penganiayaan, Beri Pendampingan Psikolog
-
Izin Ponpes Gontor Terancam Dicabut, Wakil Ketua MPR Pasang Badan
-
Dua Tersangka Tewasnya Santri Gontor Albar Mahdi Reka Ulang 50 Adegan Penganiayaan
-
Jebolan Ponpes Gontor, Nikita Mirzani Nyaris Jadi Ustazah
-
Dirundung Kasus Kekerasan Santri, Wakil Ketua MPR Tolak Pembubaran Ponpes Gontor
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda