- Kejari Palembang memeriksa 13 lurah sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan tahun anggaran 2025.
- Penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala Dishub Palembang guna melengkapi berkas perkara kasus korupsi tersebut.
- Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka maupun merinci total kerugian negara dalam kasus ini.
Banyaknya lurah yang masuk ruang pemeriksaan menjadi salah satu perkembangan penting dalam penyidikan perkara ini. Namun, hingga kini kejaksaan belum mengungkap secara detail materi pemeriksaan maupun alasan spesifik pemanggilan masing-masing lurah.
Karena itu, pemeriksaan terhadap 13 lurah tersebut tidak dapat serta-merta diartikan sebagai keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana. Seluruhnya sejauh ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mendalami pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang menggunakan anggaran dari APBD Perubahan 2025.
Keterangan para saksi diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan sekaligus menelusuri bagaimana kegiatan tersebut direncanakan dan dilaksanakan.
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Terus Bergulir
Penyidikan dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan fasilitas publik yang digunakan masyarakat setiap hari.
Lampu penerangan jalan memiliki peran penting bagi keselamatan dan keamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Hingga perkembangan terbaru, Kejari Palembang belum mengumumkan nilai dugaan kerugian negara maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, dengan sedikitnya 23 saksi yang telah diperiksa, termasuk 13 lurah dan mantan Kepala Dishub Palembang, penyidikan masih terus bergulir. Belum diketahui apakah penyidik akan kembali memanggil lurah, pejabat Dishub, maupun pihak lain untuk dimintai keterangan dalam pengembangan perkara selanjutnya.
Baca Juga: Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
Berita Terkait
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Sumsel United Hajar Persiku 5-1, M Nasuha Justru Soroti Kekurangan Tim
-
Kebakaran di Bangka Selatan, 600 Rumah Terdampak dan 2.400 Warga Jadi Korban
-
BRI Catat Nilai Merek USD6,9 Miliar, Perkuat Posisi di Industri Perbankan Nasional
-
Kabut Asap Palembang Belum Mereda, PM2.5 Tembus 497,9 dan Udara Berbahaya
-
Kabut Asap Sumsel Ganggu Penerbangan, Jarak Pandang Bandara Palembang 500 Meter