- Sidang korupsi KUR BSI senilai Rp9,5 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang mengungkap keberadaan fiktif PT Karomah Ilahi Mandira.
- Kades Bumi Pratama Mandira menyatakan PT KIM tidak dikenal sebagai kelompok tani oleh warga di desanya.
- Penyaluran KUR kepada 97 petambak tanpa koordinasi desa tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp9,5 miliar.
Menurut Pahmi, perangkat desa kemudian menerbitkan dokumen-dokumen tersebut berdasarkan permintaan yang disampaikan.
4. Kades Tak Tahu Ada Kesepakatan Bagi Hasil 50 Persen
Persidangan juga mengungkap adanya kesepakatan pembagian keuntungan sebesar 50 persen setelah kredit dilunasi dalam jangka waktu dua tahun.
Namun, Pahmi mengaku pemerintah desa tidak pernah diberi tahu mengenai adanya kesepakatan tersebut.
Ia juga menegaskan tidak pernah ada koordinasi dari pihak-pihak yang disebut dalam persidangan kepada pemerintah desa terkait pelaksanaan program pembiayaan itu.
5. Kerugian Negara Ditaksir Lebih dari Rp9,5 Miliar
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan penyaluran KUR untuk petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira pada 2022 hingga 2023.
Dalam persidangan sebelumnya terungkap total pembiayaan yang disalurkan kepada 95 petani mencapai sekitar Rp12,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,2 miliar telah dikembalikan dan menyisakan tunggakan sekitar Rp9,5 miliar.
Berdasarkan hasil audit BPK RI tertanggal 31 Desember 2025, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp9,5 miliar.
Baca Juga: Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong
Sidang perkara dugaan korupsi KUR BSI ini masih berlanjut. Kesaksian Kepala Desa Bumi Pratama Mandira kini menambah rangkaian fakta yang muncul di ruang sidang, terutama mengenai keberadaan PT KIM, keterlibatan puluhan petambak, serta sejauh mana pemerintah desa mengetahui program pembiayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
Tiga Nama di Balik Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar, Pegawai Bank hingga Bos Perusahaan
-
Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Masuk Pengadilan, Dana Petani Tambak Udang Diduga Diselewengkan
-
Sumsel Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi Didukung Pembiayaan BSI dan Maybank
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar
-
Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin
-
Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi