- Konsumen Perumahan Pelangi 2 Palembang melaporkan PT Pelangi Pintu Emas Sejahtera ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan rumah.
- Pihak pengembang dianggap melanggar janji pembangunan meskipun konsumen telah membayar lebih dari lima puluh persen harga rumah.
- Para korban menuntut pengembalian dana serta ganti rugi materiil akibat ketidakpastian pembangunan rumah yang dijanjikan oleh pihak pengembang.
SuaraSumsel.id - Impian memiliki rumah sendiri berubah menjadi persoalan hukum bagi sejumlah konsumen Perumahan Pelangi 2 Macan Lindungan, Palembang. Mereka mengaku telah membayar uang pembelian rumah hingga lebih dari 50 persen, tetapi pembangunan rumah yang dijanjikan tak kunjung dilakukan.
Merasa dirugikan, para konsumen bersama tim kuasa hukum melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang PT Pelangi Pintu Emas Sejahtera ke Polda Sumatera Selatan.
Salah satu korban, Mei, mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp128 juta dari total harga rumah sekitar Rp156 juta. Namun hingga kini rumah yang dijanjikan belum juga dibangun.
Menurut keterangan korban, dalam perjanjian disebutkan pembangunan rumah akan dimulai setelah pembayaran mencapai 50 persen dari nilai transaksi. Namun, meski pembayaran telah melampaui batas tersebut, kewajiban pembangunan disebut belum dipenuhi.
"Kami sudah memenuhi kewajiban sebagai konsumen, tetapi pembangunan rumah tidak kunjung dilaksanakan," demikian isi pernyataan dalam siaran pers para korban.
Mengaku Rugi Materi dan Psikologis
Para konsumen menyatakan persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga tekanan psikologis. Mereka mengaku telah mengeluarkan tabungan, membayar uang muka, cicilan, serta biaya lain dengan harapan memiliki rumah untuk keluarga. Namun hingga kini status rumah yang dibeli belum memperoleh kepastian.
Korban juga menyebut berbagai upaya komunikasi dengan pihak pengembang telah dilakukan, tetapi belum menghasilkan penyelesaian yang dianggap memberikan kepastian.
Karena tidak menemukan titik temu, para konsumen akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
Melalui kuasa hukum, mereka telah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Laporan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut perkara secara menyeluruh.
Dalam pernyataannya, para korban meminta aparat mengusut dugaan pelanggaran hukum tersebut secara profesional. Mereka juga meminta pengembang mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan berikut ganti kerugian yang timbul akibat persoalan ini.
Korban juga mengaku membuka ruang komunikasi bagi masyarakat lain yang mengalami persoalan serupa dengan pengembang yang sama. Mereka berharap konsumen yang merasa dirugikan dapat memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum sehingga seluruh persoalan dapat ditangani secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak PT Pelangi Pintu Emas Sejahtera terkait tuduhan yang disampaikan para konsumen. Redaksi membuka ruang hak jawab apabila pihak perusahaan ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Harga Emas Palembang Naik Lagi, Kini Tembus Rp14,3 Juta per Suku
-
Niat Tolong Pria Minta Tumpangan, Pemuda Palembang Dibacok dan Ditusuk Begal
-
Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Perkuat Pembiayaan Hunian, BRI Pimpin Kolaborasi Himbara di Danantara Housing Expo 2026
-
Panas hingga 34 Derajat, BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Karhutla di Sumsel
-
Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi