- Kerusuhan pecah di perkebunan PT BCP, OKI, pada 23 Juni 2026 akibat sengketa pengamanan buah kelapa sawit oleh aparat.
- Insiden tersebut mengakibatkan dua warga mengalami luka tembak serta menyebabkan pembakaran sejumlah fasilitas mess karyawan PT BCP.
- Polda Sumsel dan Polres OKI kini mengerahkan personel tambahan untuk mengendalikan situasi dan menyelidiki penyebab munculnya letusan senjata.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyatakan kepolisian saat ini fokus menjaga keamanan sekaligus mengusut seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
"Kami memastikan situasi tetap terkendali dan proses penyelidikan berjalan secara profesional. Seluruh fakta akan didalami, termasuk penyebab warga mengalami luka dan peristiwa pembakaran fasilitas perusahaan," ujarnya.
Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan proses penanganan kasus ini kepada kepolisian," tegas Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto.
Hingga Rabu (24/6/2026), aparat masih melakukan penyelidikan terkait sumber letusan, penyebab dua warga mengalami luka tembak, serta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran fasilitas PT BCP di Kecamatan Lempuing.
Berita Terkait
-
Dua Warga Alami Luka Tembak, Mess PT BCP Dibakar: Apa yang Terjadi di Lempuing?
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Tak Mau Balikan, Wanita Asal OKI Mengaku Foto Tanpa Busananya Disebar Mantan Pacar
-
Kronologi Live TikTok Maut di OKI, Letusan Terdengar dari Dalam Kamar hingga Remaja 18 Tahun Tewas
-
Dari Mana Revolver Itu Berasal? Misteri Senjata dalam Tragedi Live TikTok Maut di OKI
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI