Tasmalinda
Senin, 22 Juni 2026 | 14:24 WIB
penetapan tersangka petani di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
Baca 10 detik
  • Polres Musi Banyuasin menetapkan empat petani Desa Sidomulyo sebagai tersangka pencurian sawit pada 9 Juni 2026 lalu.
  • Koalisi Masyarakat Sipil menduga terdapat cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat tanah yang menjadi dasar klaim pelapor.
  • Koalisi mendesak kepolisian menghentikan penyidikan karena lahan tersebut telah dikelola warga sejak tahun 1985 secara turun-temurun.

Koalisi menilai aparat penegak hukum seharusnya lebih dahulu menelusuri akar persoalan berupa dugaan maladministrasi dan keabsahan sertifikat, bukan langsung memproses masyarakat yang selama ini menguasai lahan secara fisik.

Mereka juga mengingatkan adanya hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara KPA dan Komisi III DPR RI pada Mei 2026 yang meminta aparat penegak hukum menghentikan sementara perkara pidana yang berkaitan dengan konflik agraria struktural dan mengedepankan penyelesaian konflik secara komprehensif.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Polres Musi Banyuasin menghentikan penyidikan terhadap empat petani, mendesak Kapolda Sumsel mengevaluasi penanganan kasus tersebut, serta meminta Kementerian ATR/BPN melakukan audit investigatif terhadap proses penerbitan sertifikat yang menjadi dasar sengketa.

Minta Satgas Mafia Tanah Turun Tangan

Selain itu, koalisi juga meminta Komisi III DPR RI dan Satgas Mafia Tanah untuk turun tangan mengusut dugaan keterlibatan oknum yang diduga berperan dalam penerbitan sertifikat dan konflik lahan tersebut.

Bagi koalisi, persoalan ini bukan semata sengketa kepemilikan lahan, melainkan menyangkut nasib puluhan keluarga petani yang menggantungkan hidup dari tanah yang telah mereka kelola selama puluhan tahun.

"Masyarakat Desa Sidomulyo bukan pencuri. Mereka adalah petani yang mempertahankan hak konstitusionalnya atas tanah melawan persekongkolan mafia tanah dan oknum negara," tegas koalisi dalam pernyataan sikapnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Musi Banyuasin maupun pihak pelapor terkait tudingan kriminalisasi dan dugaan mafia tanah yang disampaikan koalisi.

Suara.com masih mengupayakan mengkonfirmasikan perkara ini kepada pihak kepolisian daerah Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga: Konflik Agraria Muba Memanas, 3 Petani Jadi Tersangka Usai Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Load More