- Polres Musi Banyuasin menetapkan tiga petani Desa Sidomulyo sebagai tersangka kasus dugaan pencurian hasil kebun pada 9 Juni 2026.
- KPA Sumatera Selatan menilai penetapan tersangka merupakan bentuk kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas lahan kelola.
- Konflik agraria di Desa Sidomulyo dipicu sengketa lahan antara warga pengelola lama dengan pihak lain sejak akhir 2024.
SuaraSumsel.id - Konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali memanas. Tiga petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mulia (STM) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Musi Banyuasin atas dugaan tindak pidana pencurian.
Ketiga petani tersebut masing-masing bernama Umar Sahid, Jejen Jainudin, dan Azwar Sanusi. Penetapan tersangka dilakukan pada 9 Juni 2026. Namun, keputusan tersebut mendapat sorotan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sumatera Selatan yang menilai kasus itu tidak bisa dilepaskan dari konflik agraria yang telah berlangsung lama di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.
KPA Sumsel menyebut ketiga petani tersebut justru dituduh mencuri hasil kebun yang selama ini mereka kelola sendiri.
Staf Advokasi KPA Sumsel, Dewa Jagat, mengatakan penetapan tersangka terhadap ketiga petani tersebut berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya.
Menurut dia, akar persoalan yang sebenarnya bukanlah dugaan pencurian, melainkan konflik agraria yang hingga kini belum menemukan penyelesaian. "Kami melihat persoalan ini tidak bisa dipisahkan dari konflik agraria yang sudah berlangsung puluhan tahun. Petani yang kini ditetapkan sebagai tersangka merupakan bagian dari masyarakat yang selama ini mengelola dan menggantungkan hidupnya dari lahan tersebut," kata Dewa Jagat kepada SuaraSumsel.id, Kamis (12/6/2026).
Ia menjelaskan masyarakat telah membuka, mengelola, dan memanfaatkan lahan tersebut sejak dekade 1980-an untuk kegiatan pertanian, perkebunan karet, dan perkebunan sawit.
"Ketika masyarakat yang selama ini menanam, merawat, dan memanen hasil kebun di lahan itu kemudian dituduh mencuri, tentu muncul pertanyaan besar mengenai akar persoalan yang sebenarnya," ujarnya.
Berdasarkan dokumen KPA Sumsel, masyarakat Desa Sidomulyo mulai membuka lahan seluas sekitar 121 hektare sejak 1982 hingga 1985. Lahan tersebut digunakan untuk menanam padi, karet, dan berbagai tanaman perkebunan lainnya.
Pada 1990, Kepala Desa Pangkalan Tungkal menerbitkan Surat Pancung Alas kepada 24 kepala keluarga sebagai dasar pengelolaan lahan berdasarkan praktik hukum adat yang berlaku saat itu.
Baca Juga: Sawit dan Karet Kuasai 2,8 Juta Hektare, Mengapa PAD Sumsel Belum Maksimal?
Konflik mulai memanas pada akhir 2024 ketika muncul klaim kepemilikan lahan oleh pihak lain yang mengaku memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas area yang selama ini dikelola warga.
Menurut KPA, sejak saat itu terjadi sengketa penguasaan lahan yang berujung pada berbagai laporan hukum antara kedua belah pihak.
Dugaan Kriminalisasi Petani
KPA Sumsel menilai pendekatan hukum pidana yang digunakan terhadap petani berisiko memperburuk konflik agraria yang sudah berlangsung lama.
Dalam keterangannya, organisasi tersebut menyebut masyarakat yang ditetapkan sebagai tersangka selama ini tetap menguasai dan mengelola lahan tersebut serta tidak pernah mengalihkan hak kepada pihak lain.
Dewa Jagat mengatakan penyelesaian konflik agraria seharusnya mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak petani dan penyelesaian akar masalah kepemilikan lahan.
Berita Terkait
-
Sawit dan Karet Kuasai 2,8 Juta Hektare, Mengapa PAD Sumsel Belum Maksimal?
-
BPK Sumsel Terseret Kasus Suap, Ini Temuan Audit Muara Enim yang Jadi Sorotan KPK
-
Aksi Diam Hari Perempuan Sedunia di Palembang Soroti Konflik Agraria dan Perampasan Lahan
-
Fakta-Fakta Penembakan Lima Petani di Pino Raya: Konflik Lahan Berujung Luka Berat
-
Hari Tani di Sumsel: Konflik Agraria Berkepanjangan, Petani Desak Reforma Agraria Sejati
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat
-
Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?
-
Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim
-
Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot
-
Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?