Tasmalinda
Kamis, 11 Juni 2026 | 20:00 WIB
Penyerahan SK Plt Wali Kota Muara Enim, Sumatara Selatan
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan Bupati Edison sebagai tersangka, sehingga Pemerintah Provinsi menunjuk Sumarni sebagai Plt Bupati Muara Enim.
  • Sumarni berwenang menjalankan operasional pemerintahan sehari-hari, pelayanan publik, serta koordinasi kebijakan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
  • Sebagai Plt, Sumarni memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan mutasi pejabat atau mengubah program pembangunan strategis daerah.

SuaraSumsel.id - Penunjukan Sumarni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim di tengah kasus hukum yang menjerat Bupati Edison bukan sekadar pergantian jabatan administratif. Di balik surat tugas yang diserahkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, tersimpan pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan agar roda pemerintahan di Bumi Serasan Sekundang tidak terganggu.

Di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan, masyarakat Muara Enim justru menghadapi pertanyaan yang lebih mendesak: apa yang akan dilakukan Sumarni pertama kali setelah menerima amanah memimpin daerah?

Jawabannya mulai terlihat dari pesan yang disampaikan Herman Deru dan komitmen yang diungkapkan Sumarni sesaat setelah menerima surat tugas sebagai Plt Bupati Muara Enim.

Alih-alih berbicara tentang pergantian pejabat atau perubahan kebijakan besar, fokus pertama yang ditekankan adalah menjaga agar pemerintahan tetap berjalan normal.

Menjaga Pemerintahan Tetap Bergerak

Penetapan Edison sebagai tersangka KPK tentu menjadi pukulan bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Namun Herman Deru menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun jalannya pembangunan daerah.

"Atas amanah konstitusi, saya menunjuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati. Setelah adanya musibah ini dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, langsung kita proses surat Plt dan hari ini diserahkan kepada Ibu Sumarni," kata Herman Deru.

Pernyataan tersebut memberi pesan bahwa prioritas utama saat ini bukan politik, melainkan menjaga kesinambungan pemerintahan.

Dalam situasi seperti ini, keterlambatan pengambilan keputusan dapat berdampak langsung terhadap pelayanan publik, mulai dari administrasi pemerintahan, kesehatan, pendidikan, hingga pelaksanaan program pembangunan daerah.

Baca Juga: Mengenal RUMPUN HIJAU, Program yang Dorong Perempuan Ambil Peran dalam Transisi Energi

Karena itu, tugas pertama yang diemban Sumarni adalah memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan yang menghambat jalannya birokrasi.

Menjaga ASN Tetap Solid

Tantangan berikutnya tidak kalah penting. Kasus hukum yang menimpa kepala daerah sering kali memunculkan ketidakpastian di lingkungan birokrasi. ASN menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, sementara sebagian pihak khawatir terhadap keberlanjutan program yang sedang berjalan.

Melihat kondisi tersebut, Herman Deru secara khusus meminta seluruh jajaran pemerintahan tetap menjaga kekompakan. "Suasana ini tidak boleh meruntuhkan semangat kita. Kuncinya satu, yaitu solid," tegasnya.

Pesan yang sama juga disampaikan Sumarni kepada seluruh perangkat daerah. Ia meminta ASN tetap tenang, fokus bekerja, dan tidak terpengaruh oleh situasi yang berkembang.

Menurutnya, birokrasi harus tetap berjalan profesional karena loyalitas aparatur bukan kepada individu, melainkan kepada sistem pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Load More