- Pansus DPRD Sumsel menemukan dugaan penguasaan lahan ilegal seluas 212.967 hektare di kawasan hutan produksi dan kawasan konservasi.
- Temuan tersebut mencakup pelanggaran perizinan, pengabaian kewajiban pembangunan kebun plasma, serta konflik agraria yang merugikan masyarakat sekitar.
- DPRD Sumsel mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penertiban menyeluruh untuk mewujudkan tata kelola perkebunan yang adil.
Konflik Lahan dan Lemahnya Pengawasan
Dalam kesimpulannya, Pansus menilai berbagai persoalan yang muncul di sektor perkebunan tidak lepas dari lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi.
Berdasarkan hasil investigasi, rapat kerja, serta kunjungan lapangan yang dilakukan selama masa kerja Pansus, ditemukan sejumlah persoalan yang terus berulang, mulai dari status lahan yang bermasalah, penggunaan kawasan hutan tanpa izin, ketidakpatuhan terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan, hingga konflik agraria yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah yang lebih tegas dan terintegrasi dari pemerintah pusat maupun daerah.
"Pansus menegaskan perlunya langkah konkret, tegas, dan terintegrasi dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan penataan dan penertiban menyeluruh demi mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkeadilan," tegas Aswan.
DPRD Minta Penegakan Hukum
Pansus tidak hanya menyampaikan temuan, tetapi juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Salah satu rekomendasi penting adalah mendorong penindaklanjutan terhadap berbagai dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan pada sejumlah perusahaan perkebunan. Dugaan pelanggaran tersebut mencakup persoalan perizinan, penguasaan lahan, hingga indikasi tindak pidana yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Menurut Pansus, pembenahan tata kelola perkebunan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Sumsel benar-benar mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, yang menghadiri rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel.
Menurutnya, kerja yang dilakukan Pansus merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. "Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel ini bekerja atas nama kepentingan masyarakat banyak," ujar Cik Ujang.
Temuan dan rekomendasi yang disampaikan Pansus kini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum. Di tengah besarnya potensi perkebunan Sumatera Selatan, masyarakat menunggu sejauh mana berbagai persoalan yang selama ini berulang dapat benar-benar ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Program MBG Bermasalah? Sejumlah Dapur di Sumsel Ternyata Berhenti Sementara
-
Mengenal Muhamad Suryadi, Nahkoda Baru Bank Sumsel Babel
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kronologi Kasus Edison Jadi Tersangka Dua Kali: Dari Proyek Smart TV hingga Suap Auditor BPK
-
Mengapa Edison Kembali Jadi Tersangka? Ini Perbedaan Dua Kasus yang Menjerat Bupati Muara Enim
-
Sumarni Resmi Jadi Plt Bupati Muara Enim, Bisakah Langsung Ganti Pejabat?
-
Pansus DPRD Ungkap 212 Ribu Hektare Lahan Hutan Diduga Dikuasai Ilegal di Sumsel
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari