- Harga Pertamax di Sumatera Selatan naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026, hari ini.
- Kenaikan harga tersebut membebani pengeluaran bulanan masyarakat kelas menengah serta meningkatkan biaya operasional pelaku usaha UMKM.
- Peralihan konsumsi ke BBM bersubsidi berisiko menyebabkan antrean panjang di SPBU serta potensi penyimpangan distribusi bahan bakar.
SuaraSumsel.id - Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai hari ini, (10/6/2026) tidak hanya berdampak pada biaya saat mengisi bahan bakar di SPBU. Di Sumatera Selatan, kebijakan tersebut diperkirakan akan memberikan tekanan baru bagi masyarakat kelas menengah hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini mengandalkan kendaraan pribadi maupun kendaraan operasional berbahan bakar bensin.
Setelah sebelumnya dijual Rp12.300 per liter, harga Pertamax kini melonjak Rp3.950 per liter. Kenaikan ini menjadi salah satu penyesuaian harga terbesar dalam beberapa tahun terakhir dan langsung menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pengeluaran harian.
Bagi pengguna kendaraan roda empat yang menghabiskan sekitar 100 liter Pertamax per bulan, kenaikan tersebut berarti tambahan biaya hampir Rp400 ribu setiap bulan. Jika konsumsi mencapai 150 liter per bulan, beban tambahan bisa mendekati Rp600 ribu.
Kelas Menengah Diperkirakan Menjadi Kelompok yang Paling Terasa Dampaknya
Pengamat ekonomi Sumsel dari Universitas Muhammadiyah Palembang, Amidi, menilai kelompok yang paling cepat merasakan dampak kenaikan Pertamax adalah masyarakat kelas menengah.
Menurutnya, selama ini kelompok tersebut menjadi pengguna utama Pertamax karena menyesuaikan spesifikasi kendaraan yang dimiliki. "Adanya kenaikan BBM jenis Pertamax akan menyulitkan kalangan pekerja kelas ekonomi menengah, karena selama ini kendaraan milik mereka sudah menggunakan Pertamax," kata Amidi kepada Suara.com, Rabu (10/6/2026).
Kondisi ini membuat banyak keluarga harus menghitung ulang pengeluaran bulanan mereka. Jika sebelumnya biaya transportasi masih bisa ditoleransi, kenaikan hampir Rp4.000 per liter membuat pos pengeluaran kendaraan menjadi lebih besar dibanding sebelumnya.
UMKM Berpotensi Menghadapi Kenaikan Biaya Operasional
Dampak kenaikan Pertamax tidak berhenti pada pengguna kendaraan pribadi. Pelaku UMKM yang menggunakan kendaraan untuk distribusi barang, jasa pengantaran, pemasaran produk, hingga aktivitas operasional harian juga berpotensi menghadapi kenaikan biaya.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?
Di Sumatera Selatan, ribuan UMKM bergantung pada mobilitas kendaraan untuk menjangkau konsumen. Ketika biaya bahan bakar meningkat, biaya operasional otomatis ikut naik.
Dalam jangka pendek, pelaku usaha mungkin masih mampu menyerap kenaikan biaya tersebut. Namun jika berlangsung lama, bukan tidak mungkin sebagian pelaku usaha akan melakukan penyesuaian harga produk atau jasa yang mereka tawarkan.
Potensi Peralihan ke Pertalite
Amidi melihat kenaikan harga Pertamax juga dapat mengubah perilaku konsumen. Menurutnya, selisih harga yang semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite berpotensi mendorong sebagian masyarakat mencari alternatif yang lebih murah.
"Dengan adanya kenaikan Pertamax ini akan mendorong masyarakat yang memiliki mobil tergolong mewah atau bukan mobil sejuta umat beralih menggunakan mobil standar atau mobil sejuta umat supaya mereka bisa mengisi BBM Pertalite," ujarnya.
Meski demikian, para pemilik kendaraan tetap diingatkan untuk memperhatikan rekomendasi bahan bakar sesuai spesifikasi mesin kendaraan masing-masing.
Berita Terkait
-
Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?
-
Kelangkaan BBM di Sumsel: Pertamax Kosong, Antrean Kendaraan Mengular Saat Libur Panjang
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bank Sumsel Babel Dorong Penguatan UMKM melalui Jambore Forketas Sumsel 2026
-
'Kalau Dolar Terus Naik, Kami Bisa Susah', Pedagang dan Peternak di Sumsel Mulai Khawatir
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel