- Ahmad Nasuhi, terpidana kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, terlibat kecelakaan beruntun di Pasar Cinde, Palembang yang menewaskan dua orang.
- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang telah menjatuhkan vonis hukuman delapan tahun penjara kepada Ahmad Nasuhi pada Desember 2021 lalu.
- Publik menyoroti status hukum Ahmad Nasuhi terkait bagaimana ia dapat berada di luar lembaga pemasyarakatan saat kecelakaan terjadi.
Perkara ini berjalan panjang, mulai dari tahap penyidikan, penetapan tersangka, persidangan hingga putusan pengadilan.
Divonis 8 Tahun Penjara
Pada 29 Desember 2021, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Ahmad Nasuhi.
Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Palembang pada April 2022 setelah upaya banding yang diajukan tidak mengubah hukuman pokok yang dijatuhkan.
Vonis itu membuat nama Ahmad Nasuhi masuk dalam daftar tokoh yang paling sering dikaitkan dengan kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Karena itulah, ketika namanya kembali muncul dalam kasus berbeda pada 2026, publik langsung menghubungkannya dengan perkara korupsi tersebut.
Mengapa Namanya Kembali Ramai Dibicarakan?
Perhatian publik terhadap Ahmad Nasuhi sebenarnya bukan hanya karena kecelakaan yang terjadi di Pasar Cinde.
Yang membuat kasus ini menjadi lebih besar adalah fakta bahwa sosok yang pernah divonis delapan tahun penjara itu kini kembali muncul di ruang publik sebagai pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan maut.
Baca Juga: Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Hermanto bahkan mengakui pihaknya masih meminta dokumen terkait status pembebasan Ahmad Nasuhi setelah vonis yang pernah dijatuhkan kepadanya.
Pernyataan itu memunculkan rasa penasaran baru di tengah masyarakat.
Banyak yang bertanya bagaimana perjalanan hukum Ahmad Nasuhi setelah putusan pengadilan dan bagaimana statusnya hingga akhirnya berada di luar lembaga pemasyarakatan saat kecelakaan terjadi.
Bukan Sekadar Kecelakaan
Kasus yang kini menjerat Ahmad Nasuhi berbeda dengan perkara korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Namun dua kasus tersebut memiliki satu benang merah yang sama: nama Ahmad Nasuhi kembali menjadi pusat perhatian publik.
Jika beberapa tahun lalu ia menjadi sorotan karena perkara korupsi proyek bernilai besar, kini namanya kembali muncul dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut
-
Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?
-
PK Alex Noerdin Ditolak MA, Dodi Reza Kembalikan Rp59,2 Miliar Kerugian Negara
-
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Dipenjara 9 Tahun atas 2 Kasus Korupsi
-
Aset Dan Blokir 10 Rekening Dibuka, Alex Noerdin Divonis 9 Tahun Bui Atas Dua Kasus Korupsi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Ahmad Nasuhi Korupsi Apa? Ini Perannya dalam Kasus Masjid Sriwijaya yang Berujung Vonis 8 Tahun
-
Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut
-
QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?
-
Dua Sumur Baru Pertamina EP Zona 4 Tambah Produksi Migas hingga 4.834 Barel per Hari