- Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek senilai Rp10 miliar oleh Kejati Sumatera Selatan.
- Iwan Tuaji bersama oknum ASN berinisial AK diduga menerima gratifikasi sebesar Rp872,5 juta terkait proyek pengerjaan infrastruktur daerah.
- Kejati Sumatera Selatan resmi menahan kedua tersangka di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan.
SuaraSumsel.id - Sorotan publik tertuju pada sosok Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, saat keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Rabu (3/6/2026) malam.
Politikus Partai NasDem itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejati, dengan kedua tangan diborgol. Di tengah kerumunan wartawan yang berusaha meminta tanggapan, Iwan Tuaji tidak banyak berbicara.
Saat berjalan menuju kendaraan tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Pakjo Palembang, ia hanya menyampaikan pesan singkat.
"Mohon doanya," ucap Iwan Tuaji singkat kepada awak media.
Momen tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan politik Iwan Tuaji yang baru sekitar 15 bulan menjabat sebagai Wakil Bupati PALI.
Dari Kursi Wakil Bupati ke Status Tersangka
Pada 20 Februari 2025, Iwan Tuaji resmi dilantik sebagai Wakil Bupati PALI periode 2025-2030 setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama Bupati Asgianto.
Namun pada Rabu malam, 3 Juni 2026, Kejati Sumsel menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi dan/atau suap terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI tahun 2024.
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Palembang.
Baca Juga: Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
Selain Iwan Tuaji, penyidik juga menetapkan AK, seorang ASN yang sebelumnya pernah menjabat di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten PALI, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Bermula dari Proyek Rp10 Miliar
Menurut Kejati Sumsel, perkara yang sedang diusut berkaitan dengan proyek pekerjaan timbunan agregat dan drainase di Kabupaten PALI dengan nilai sekitar Rp10 miliar.
Penyidik menduga terdapat permintaan uang komitmen atau fee proyek sebesar Rp1 miliar kepada pihak yang akan mengerjakan proyek tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, pembayaran yang terealisasi disebut mencapai Rp872,5 juta yang diberikan secara bertahap.
Kasus inilah yang kemudian mengantarkan penyidik pada penetapan dua tersangka.
Langsung Ditahan di Rutan Pakjo
Berita Terkait
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar
-
Dari Garda Pemuda NasDem hingga 15 Bulan Jabat Wabup PALI, Begini Jejak Karier Iwan Tuaji
-
7 Fakta Iwan Tuaji, Wabup PALI dari NasDem yang Kini Diperiksa Kejati Sumsel
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi