Tasmalinda
Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50 WIB
Perubahan nasib Iwan Tuaji dalam 15 bulan, dilantik jadi wabup, kini berompi tahanan.
Baca 10 detik
  • Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek senilai Rp10 miliar oleh Kejati Sumatera Selatan.
  • Iwan Tuaji bersama oknum ASN berinisial AK diduga menerima gratifikasi sebesar Rp872,5 juta terkait proyek pengerjaan infrastruktur daerah.
  • Kejati Sumatera Selatan resmi menahan kedua tersangka di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan.

Usai menjalani pemeriksaan, Iwan Tuaji dan AK langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Keduanya dibawa ke Rumah Tahanan Pakjo Palembang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penahanan seorang kepala daerah aktif ini langsung menyita perhatian masyarakat Sumatera Selatan. Nama Iwan Tuaji menjadi salah satu yang paling banyak dicari publik, mulai dari profil, perjalanan politik, hingga perkembangan terbaru kasus yang menjeratnya.

Di tengah berbagai pertanyaan yang dilontarkan wartawan mengenai status tersangka yang kini disandangnya, Iwan Tuaji memilih tidak memberikan penjelasan panjang.

Tidak ada bantahan, tidak ada pernyataan mengenai perkara yang sedang dihadapi. Dari seorang Wakil Bupati aktif yang masih menjalankan tugas pemerintahan, kini ia harus menjalani proses hukum sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Pakjo sambil menunggu proses penyidikan berlanjut.

Load More