SuaraSumsel.id - Restrukturisasi tata kelola perusahaan serta penguatan budaya integritas di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus diakselerasi sebagai pilar utama transformasi korporasi yang dicanangkan oleh pemerintah.
Komitmen strategis tersebut diwujudkan melalui serangkaian kebijakan yang menempatkan aspek akuntabilitas, transparansi, serta penciptaan nilai jangka panjang sebagai prioritas tertinggi. Langkah konkrit ini diambil guna menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait peningkatan efisiensi dan pengelolaan perseroan secara lebih cermat (prudent).
Salah satu kebijakan signifikan yang diambil adalah penegasan implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam operasional BUMN. Kebijakan ini dinilai positif oleh sejumlah pengamat ekonomi dan korporasi.
Langkah strategis tersebut diimplementasikan sebagai kepatuhan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto serta Surat Edaran yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).
Kebijakan ini dipandang sebagai refleksi nyata dari komitmen efisiensi dan penegakan praktik tata kelola perusahaan yang bersih di lingkungan perusahaan pelat merah.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyatakan bahwa berdasarkan laporan performa kinerja yang dirilis, strategi yang tengah dijalankan saat ini memberikan dampak positif bagi perkembangan korporasi dan sektor perbankan milik negara.
"Bagus untuk efisiensi perbankan," ujar Esther kepada Suara.com di Jakarta, akhir pekan ini.
Senada dengan hal tersebut, pengamat BUMN, Herry Gunawan, turut memberikan apresiasi atas konsistensi perusahaan negara dalam mengadopsi prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
"BUMN yang patuh menunjukkan penerapan good corporate governance yang sesungguhnya,” ungkap Herry.
Baca Juga: Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
Di sisi lain, akademisi sekaligus pengamat BUMN, Toto Pranoto, menegaskan bahwa penerapan GCG merupakan pemenuhan prasyarat mutlak yang tidak dapat ditawar oleh seluruh perusahaan negara.
Oleh karena itu, Danantara diharapkan menempatkan disiplin penegakan tata kelola ini sebagai prioritas utama pada seluruh klaster korporasi milik negara tanpa terkecuali.
"Tata kelola itu terkait aspek transparansi, accountability, integrity, fairness. Artinya korporasi BUMN, baik Tbk ataupun yang belum Tbk dituntut menjalankan prinsip tersebut. Terkait pelanggaran terhadap prinsip GCG, Danantara punya prioritas buat disiplin penegakan GCG di semua korporasi negara, baik Tbk maupun non-Tbk”, urai Toto, kepada Suara.com.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan mandat khusus kepada BP Danantara untuk membenahi secara menyeluruh arsitektur tata kelola BUMN.
Kepala BP Danantara, Rosan Roeslani, telah memulai proses evaluasi komprehensif terhadap struktur insentif, sistem pengupahan, serta indikator efisiensi di internal perusahaan-perusahaan pelat merah.
Sebagai bagian dari strategi penghematan anggaran negara dan peningkatan efektivitas roda pengawasan, pemerintah juga mengambil langkah tegas dengan memangkas jumlah posisi dewan komisaris di setiap BUMN menjadi maksimal enam orang saja. Langkah pembatasan ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi kontrol pengawasan manajerial secara lebih efisien.
Berita Terkait
-
Setahun Danantara, Prabowo Tekankan 3 Pilar Kunci Pengelolaan Aset Negara
-
PTBA Buktikan Komitmen Transparansi, Boyong Anugerah Keterbukaan Informasi
-
5 Fakta Penahanan 2 Direktur BUMN di Sumsel dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen
-
PTBA Dorong UMKM Belitang Naik Kelas Lewat Penguatan Pengelolaan Keuangan
-
Rumah BUMN Jakarta Binaan BRI Menaikkelaskan La Suntu Tastio secara Lebih Profesional
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan
-
UIN Raden Fatah Gandeng Alunjiva dan Kedutaan Inggris Gelar Workshop AI for Journalism
-
Kebakaran Pabrik OKI Pulp & Paper Berlangsung 4 Jam, Ratusan Karyawan Berhamburan, Ini Faktanya
-
Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt
-
Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas