Tasmalinda
Senin, 25 Mei 2026 | 17:31 WIB
ilustrasi kabel tower telekomunikasi Telkomsel [i-stock]
Baca 10 detik
  • Dua pria mencuri kabel tower Telkomsel di Desa Rantau Nipis, OKU Selatan, pada Selasa dini hari.
  • Polres OKU Selatan menangkap pelaku dua jam setelah kejadian dengan barang bukti kabel serta peralatan curian.
  • Pencurian ini mengakibatkan kerugian material sebesar Rp12,6 juta serta mengancam stabilitas jaringan komunikasi bagi masyarakat setempat.

Kini, selain proses hukum terhadap pelaku, perhatian publik juga mulai tertuju pada bagaimana pengamanan fasilitas telekomunikasi dilakukan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Load More