- Pemerintah meluncurkan tata kelola 22.381 sumur minyak masyarakat di Musi Banyuasin berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
- Tiga badan usaha ditunjuk mengelola ribuan sumur tersebut guna meningkatkan legalitas serta memperkuat ekonomi masyarakat secara akuntabel dan transparan.
- Kebijakan ini bertujuan menjadikan Musi Banyuasin sebagai percontohan nasional dalam menekan aktivitas pengeboran ilegal dan menopang target energi nasional.
Selain berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat, tata kelola baru ini juga diharapkan mampu menekan aktivitas illegal drilling yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan serius di wilayah Muba.
Bupati Musi Banyuasin, M. Toha Tohet, mengatakan pemerintah daerah berharap implementasi aturan baru ini dapat berjalan cepat sehingga pengelolaan sumur minyak masyarakat menjadi lebih aman, legal, dan berdampak positif bagi warga.
“Pemkab Muba berharap adanya dukungan dan pendampingan dari Pemprov Sumsel dalam mempercepat implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” katanya.
Saat ini pemerintah bersama tim gabungan juga mulai melakukan evaluasi faktual terhadap sumur minyak masyarakat yang telah masuk data inventarisasi.
Hingga 12 Mei 2026, sebanyak 370 sumur minyak masyarakat telah selesai dilakukan evaluasi.
Jika tata kelola baru ini berjalan efektif, bukan tidak mungkin ribuan sumur minyak rakyat di Musi Banyuasin akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar masyarakat lokal sekaligus penopang penting energi nasional.
Berita Terkait
-
Dulu Diburu karena Illegal Drilling, Kini 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Punya Payung Hukum
-
20 Sumur Minyak Ilegal Membara di Muba, Dugaan Pembiaran Seret Pemkab dan PT Hindoli
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Jangan Senang Dulu! Begini 3 Syarat Ketat Bahlil Jika Sumur Minyak Ilegal Mau Dilegalkan
-
Bahlil: Sumur Minyak Rakyat Dapat Izin Operasi Paling Lambat November 2025
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Fee Proyek 45 Persen Terungkap di Sidang, Inikah Penyebab Pembangunan Palembang Disorot?
-
PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim
-
Setelah Lama Berfluktuasi, Harga Karet Kini Hampir Menyentuh Rp40 Ribu per Kg