- Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi penentu utama persetujuan KPR oleh bank bagi calon debitur rumah.
- Debitur wajib melunasi tunggakan serta konsisten membayar cicilan tepat waktu untuk memperbaiki riwayat kredit yang buruk.
- Nasabah harus memantau skor SLIK OJK secara berkala guna memastikan validitas data dan mengurangi beban utang aktif.
SuaraSumsel.id - Punya rumah sendiri masih jadi mimpi besar banyak orang. Tapi di balik brosur perumahan dan simulasi cicilan yang tampak ringan, ada satu “gerbang tak terlihat” yang sering jadi penentu yakni skor BI Checking—yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK).
Banyak pengajuan KPR ditolak bukan karena gaji kurang, tapi karena riwayat kredit yang bermasalah. Kabar baiknya, skor ini bisa diperbaiki. Dan semakin cepat Anda bertindak, semakin besar peluang lolos saat mengajukan KPR.
1. Lunasi Tunggakan, Jangan Ditunda Lagi
Langkah pertama ini tidak bisa ditawar. Jika Anda masih memiliki cicilan macet—baik itu kartu kredit, pinjaman online, atau kredit kendaraan—segera lunasi.
Dalam sistem Otoritas Jasa Keuangan, keterlambatan pembayaran akan tercatat dan memengaruhi kolektibilitas kredit Anda. Status buruk seperti “Kol 3, 4, atau 5” bisa menjadi alasan utama bank menolak KPR.
Semakin cepat dilunasi, semakin cepat pula status Anda membaik.
2. Rutin Bayar Cicilan Tepat Waktu
Setelah tunggakan beres, tantangan berikutnya adalah konsistensi. Bank ingin melihat pola: apakah Anda disiplin atau tidak.
Minimal selama 3–6 bulan, pastikan semua cicilan dibayar tepat waktu tanpa telat satu hari pun. Ini akan membentuk rekam jejak baru yang lebih sehat di sistem SLIK.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
3. Kurangi Beban Utang Aktif
Terlalu banyak cicilan aktif bisa menjadi “alarm” bagi bank. Meski Anda tidak pernah telat, rasio utang yang terlalu besar dibanding penghasilan tetap jadi pertimbangan.
Idealnya, total cicilan Anda tidak lebih dari 30–40 persen dari penghasilan bulanan. Jika lebih, pertimbangkan untuk melunasi sebagian utang sebelum mengajukan KPR.
4. Tutup Pinjaman yang Tidak Perlu
Banyak orang tidak sadar masih memiliki akun kredit aktif yang jarang digunakan—misalnya kartu kredit lama atau limit pinjaman online.
Padahal, ini tetap tercatat dan bisa memengaruhi penilaian bank. Menutup fasilitas kredit yang tidak diperlukan bisa membantu memperbaiki profil keuangan Anda secara keseluruhan.
Tag
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
7 Perumahan di Palembang 2026 dengan Promo DP 0 Persen, Kesempatan Punya Rumah Tanpa Uang Muka
-
Lelang Aset Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Ini Jadwal & Cara Dapat Properti Legal Terjangkau
-
Uang 100 Juta di Palembang, Mending Beli Mobil Bekas atau Investasi Rumah?
-
Modal Rp1 Miliar Bisa Jadi Juragan Kos di Palembang? Cek Dulu Hitungan Untung-Ruginya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sudah Berjam-jam Bertahan, Mahasiswa Terus Berorasi soal BBM hingga MBG di DPRD
-
Uang Rp520 Juta Raib dalam Hitungan Detik, Sindikat Pecah Kaca Kembali Beraksi di Sumsel
-
Lewat BRImo, BRI Buka Peluang Investasi Global dengan Reksa Dana USD Batavia
-
Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Palembang Hari Ini, Mahasiswa Bawa 9 Tuntutan ke DPRD
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?