- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menyidik dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di Sungai Musi, Kabupaten Musi Banyuasin.
- Dugaan tindak pidana terjadi pada rentang tahun 2019 hingga 2022 akibat tidak disetorkannya dana jasa ke kas negara.
- Penyimpangan tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah serta meningkatkan beban biaya logistik secara signifikan.
SuaraSumsel.id - Aroma skandal besar kembali menyeruak dari Sumatera Selatan. Dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di Sungai Musi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Nilai kerugian negara dalam perkara ini tidak main-main, ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus ini bermula dari kebijakan wajib pemanduan kapal di alur Sungai Musi—jalur vital angkutan batu bara dan logistik.
Sejak 2019 hingga 2022, dua perusahaan swasta ditunjuk untuk menjalankan jasa tersebut. Dalam praktiknya, setiap kapal dikenakan tarif antara Rp9 juta hingga Rp13 juta per lintasan.
Namun, di balik kebijakan itu, diduga terjadi penyimpangan serius.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat tindak pidana.
“Perkara ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena dari hasil penyelidikan ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi,” ujar Ketut Sumedana.
Ia memastikan, proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. “Kami akan mendalami lebih lanjut, termasuk mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi,” tambahnya.
Fakta paling krusial dalam kasus ini adalah dugaan bahwa dana dari jasa pemanduan kapal tidak disetorkan ke kas negara atau daerah.
Padahal, dengan tarif jutaan rupiah per kapal dan tingginya lalu lintas di Sungai Musi, nilai perputaran uang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
Kondisi inilah yang menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk mengusut lebih dalam.
Kasus ini menarik perhatian karena berangkat dari kebijakan yang sah. Namun dalam implementasinya, regulasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Skema seperti ini dikenal sebagai korupsi berbasis regulasi, di mana praktik penyimpangan terjadi di dalam sistem resmi.
Tarif pemanduan kapal yang tinggi berpotensi berdampak luas, mulai dari meningkatnya biaya logistik hingga harga komoditas.
Jika benar terjadi penyimpangan, maka bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat secara tidak langsung.
Dengan status penyidikan, Kejati Sumsel kini memiliki kewenangan lebih luas untuk mengusut kasus ini. Kasus ini berpotensi berkembang dan menyeret lebih banyak pihak.
Tag
Berita Terkait
-
Empat Wilayah di Sumsel KLB Campak, Palembang dan Prabumulih Jadi Sorotan Utama
-
Rp850 Juta Dihapus, Anggaran Rumah Dinas DPRD Sumsel Rp8,6 Miliar Masih Dipertanyakan
-
Wastra Sumsel Naik Kelas, Bank Sumsel Babel Kucurkan KUR Rp8,45 Triliun untuk UMKM
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Penumpang Kereta di Sumsel Naik 15 Persen, Tembus 296 Ribu, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional