- Benda diduga mahkota emas ditemukan tak sengaja oleh buruh kebun sawit di Desa Prambatan, PALI, Sumatera Selatan pada Senin (10/3/2026).
- Ornamen benda tersebut diduga memiliki kaitan dengan budaya Buddha dan kemungkinan peninggalan Kerajaan Sriwijaya.
- Arkeolog menekankan perlunya penelitian ilmiah untuk memastikan keaslian artefak sebelum menarik kesimpulan sejarah.
Selain itu, wilayah Abab disebut pernah menghasilkan berbagai temuan lain seperti porselen kuno, keris, perhiasan emas, hingga batu giok yang diduga berasal dari masa lalu.
4. Diduga Berkaitan dengan Jalur Perdagangan Sriwijaya
Sebagian masyarakat mengaitkan temuan tersebut dengan kemungkinan peninggalan masa kejayaan Kerajaan Sriwijaya.
Kerajaan maritim besar ini diketahui pernah menguasai wilayah Sumatera Selatan dan menjadi pusat perdagangan penting di Asia Tenggara.
Berbagai temuan arkeologi di Sumatera Selatan menunjukkan aktivitas perdagangan dan permukiman yang berkembang sejak abad ke-7 hingga ke-14 Masehi.
Karena itu, tidak menutup kemungkinan wilayah pedalaman juga menyimpan jejak aktivitas ekonomi maupun budaya pada masa tersebut.
5. Butuh Penelitian Ilmiah
Arkeolog Retno Purwanti, menilai temuan seperti ini tidak boleh langsung disimpulkan sebagai artefak kerajaan sebelum dilakukan kajian ilmiah.
Menurutnya, penelitian arkeologi harus mencakup analisis bentuk, bahan, konteks lokasi, hingga lapisan tanah tempat benda ditemukan.
Baca Juga: Viral Meja Biliar DPRD Sumsel Kini Hilang dari SIRUP LKPP, Batal atau Diam-Diam Dihapus?
“Temuan seperti ini sangat penting, tetapi harus diteliti secara arkeologis untuk memastikan apakah benar artefak kuno atau hanya benda modern,” jelas Retno.
Ia menambahkan bahwa jika terbukti sebagai artefak sejarah, temuan tersebut bisa membuka petunjuk baru mengenai permukiman atau perdagangan masa lampau di wilayah Sumatera Selatan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi pelestarian cagar budaya mengenai keaslian benda tersebut.
Warga berharap Dinas Kebudayaan dan tim arkeologi segera turun ke lokasi untuk melakukan penelitian lebih lanjut, sehingga asal-usul dan nilai sejarah benda yang diduga mahkota emas itu dapat diketahui secara pasti.
Jika terbukti sebagai artefak kuno, penemuan ini bisa menjadi salah satu petunjuk penting dalam menelusuri jejak peradaban lama di wilayah Sumatera Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Meja Biliar DPRD Sumsel Kini Hilang dari SIRUP LKPP, Batal atau Diam-Diam Dihapus?
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya File APK, Modus Penipuan Digital Kian Marak
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar
-
Viral Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Berapa Harta Ketua DPRD Andie Dinialdie?
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap