mantan wali kota Palembang Harnojoyo divonis bersalah.
Baca 10 detik
- Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, divonis bersalah terkait kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde.
- Harnojoyo, yang pernah menjabat dua periode, memiliki total kekayaan tercatat sekitar Rp15 miliar.
- Meskipun telah mengembalikan Rp750 juta, hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 4 bulan.
5. Tetap Divonis Penjara
Meski telah mengembalikan uang Rp750 juta, majelis hakim tetap menjatuhkan vonis 2 tahun 4 bulan penjara kepada Harnojoyo.
Hakim menyebut pengembalian uang tersebut menjadi salah satu hal yang meringankan, namun tidak menghapus perbuatan pidana dalam perkara tersebut.
Kasus Pasar Cinde menjadi salah satu perkara yang cukup menyita perhatian publik di Palembang. Proyek revitalisasi yang awalnya digadang-gadang akan menghadirkan kawasan perdagangan modern justru berujung pada polemik panjang dan proses hukum.
Bagi banyak warga Palembang, kasus ini bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga bagian dari perjalanan kontroversial pembangunan kota.
Berita Terkait
-
Kembalikan Rp750 Juta ke Negara, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Kasus Pasar Cinde
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Catat Jam Magrib dan Doa Berbuka
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
Maghrib Jam Berapa di Palembang Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
MBG Bantu Penuhi Gizi Anak-Anak Nelayan dan Petani di Seberang Sungai Musi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Euforia Investasi Anak Muda Meningkat, BI Ingatkan Bahaya Keputusan Finansial Emosional
-
Janji Ratu Dewa-Prima Salam Soal Palembang Bebas Banjir Saat Pilkada 2024, Masih Ingat?
-
Tito, Hatta Rajasa, hingga Aburizal Bakrie Pulang Kampung, Tokoh Perantau Bahas Masa Depan Sumbagsel
-
7 Museum di Palembang yang Kini Wajib Dikunjungi untuk Belajar Sejarah Sriwijaya
-
Apa Itu Totok Sirih pada Bayi? Ini Risiko dan Manfaat Menurut Dokter