- Empat pelaku di Plaju, Palembang, mencuri puluhan perhiasan emas senilai Rp220 juta pada 1 Oktober 2025 dengan modus petugas PLN.
- Dua pelaku mengalihkan perhatian warga sementara dua lainnya masuk dan mengambil perhiasan dari kamar korban saat itu.
- Polisi menangkap satu pelaku, Ario Candra Putra, sore harinya dan mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian berat.
SuaraSumsel.id - Aksi pencurian dengan modus licik terjadi di kawasan Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Empat orang pelaku berpura-pura menjadi petugas PLN untuk mengelabui pemilik rumah, sebelum akhirnya menggasak puluhan suku perhiasan emas senilai ratusan juta rupiah.
Peristiwa ini bermula pada 1 Oktober 2025. Saat itu, rumah milik seorang warga bernama Rully Mulyani didatangi empat pria yang datang menggunakan sepeda motor. Dua di antaranya turun dan mengaku sebagai petugas PLN yang hendak memeriksa instalasi listrik rumah. Dengan dalih tersebut, mereka diarahkan ke area garasi dan pintu samping rumah yang saat itu tidak terkunci.
Di saat bersamaan, dua pelaku lainnya menjalankan peran berbeda. Mereka sengaja berhenti di sebuah warung yang berada tepat di depan rumah korban. Dengan berpura-pura berbelanja dan mengajak mengobrol, keduanya mengalihkan perhatian saksi di sekitar lokasi agar tidak mencurigai pergerakan rekan mereka.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku yang sudah berada di dalam rumah. Salah seorang pelaku langsung menuju kamar bagian depan dan mengambil sebuah kotak plastik putih yang disimpan di atas rak speaker salon. Di dalam kotak tersebut tersimpan sekitar 20 suku perhiasan emas milik korban. Setelah berhasil mengambilnya, pelaku keluar melalui pintu samping dan bergabung kembali dengan rekan-rekannya.
Tak butuh waktu lama, keempat pelaku langsung meninggalkan lokasi seolah tidak terjadi apa-apa. Korban baru menyadari perhiasan emasnya raib setelah situasi kembali sepi. Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp220 juta.
Hasil curian itu kemudian digadaikan para pelaku di sejumlah tempat. Sebagian emas digadaikan di Pegadaian Mall PS dengan nilai pinjaman lebih dari Rp80 juta. Uang hasil gadai itu kemudian dibagi rata oleh para pelaku. Beberapa hari berselang, emas lainnya kembali digadaikan di Pegadaian Kolonel Atmo dengan modus mengaku sebagai pemilik sah yang kehilangan surat, hingga kembali memperoleh puluhan juta rupiah.
Aksi komplotan ini akhirnya terbongkar. Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, aparat Polsek Plaju berhasil menangkap salah satu pelaku, Ario Candra Putra, di sebuah rumah di kawasan Sungai Pinang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kini para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tamu yang mengaku sebagai petugas, terlebih jika datang tanpa pemberitahuan resmi. Jika perlu, warga diimbau untuk selalu meminta identitas dan melakukan konfirmasi ke instansi terkait sebelum memberikan akses ke dalam rumah.
Baca Juga: Inflasi Sumsel Naik Jelang 2026, Ini 8 Fakta yang Perlu Diwaspadai Warga
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Sekolah Negeri Masih Rusak di 2026, Ada yang Tak Beres di Palembang?
-
Terkuak! 7 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen FH UMP yang Bikin Heboh
-
Ngebut Tak Terkendali, 7 Fakta Xpander Diduga Mabuk Hantam Empat Mobil di Kertapati
-
Jejak Perang 5 Hari 5 Malam di Palembang: Peta Lokasi Pertempuran yang Kini Jadi Kota Modern
-
Kondisi Terkini Usai Gempa Magnitudo 4,4 Guncang OKI, Getaran Terasa hingga Palembang
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?
-
Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?
-
18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?