SuaraSumsel.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan rencana pembagian Dividen Interim untuk Tahun Buku 2025 sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada negara dan pemegang saham. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (17/12).
Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan Dividen Interim Tahun Buku 2025 akan dibagikan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, dimana hingga akhir September 2025, BRI mencatatkan kinerja keuangan yang solid dengan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp41,2 triliun, ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga.
“Adapun dividen interim yang akan dibagikan sebesar Rp137 (seratus tiga puluh tujuh rupiah) per saham dan akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan (recording date) yang telah ditetapkan,” ujar Dhanny.
Perseroan telah menetapkan jadwal pembagian dividen interim sebagai berikut:
1. Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen interim: 17 Desember 2025
2. Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen):
- Pasar Reguler dan Negosiasi: 29 Desember 2025
- Pasar Tunai: 2 Januari 2026
3. Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen interim (ex dividen):
- Pasar Reguler dan Negosiasi: 30 Desember 2025
- Pasar Tunai: 5 Januari 2026
4. Daftar pemegang saham yang berhak dividen interim: 2 Januari 2026
5. Pembayaran dividen interim: 15 Januari 2026
Baca Juga: BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Puluhan Lokasi Sumatra
Pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia
“Melalui pembagian dividen interim ini, BRI menegaskan kinerja keuangan yang solid serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan. Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional”, pungkas Dhanny. ***
Berita Terkait
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Puluhan Lokasi Sumatra
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Uang Tunai Hadapi Lonjakan Transaksi Nataru
-
22 Tahun Melantai di BEI, Saham BBRI Naik Sekitar 48 Kali dari Harga IPO
-
PT Bukit Asam Gelar RUPSLB Jelang Tutup 2025, Produksi Diproyeksi Naik 9 Persen
-
Dari Purwokerto untuk Indonesia, Jejak 130 Tahun BRI Memberdayakan Rakyat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?