Tasmalinda
Selasa, 02 Desember 2025 | 17:07 WIB
kejahatan jalanan malam hari
Baca 10 detik
  • Jalanan gelap, sepi, dan minim penerangan menjadi lokasi favorit pelaku kejahatan karena minimnya pengawasan publik.
  • Waktu rentan kejahatan jalanan seperti begal adalah pukul 20.00–23.00 WIB dan 01.00–06.00 WIB, terutama saat sendirian.
  • Keamanan dapat ditingkatkan dengan memilih jalur ramai, bepergian berkelompok, dan meningkatkan kewaspadaan lingkungan sekitar.

SuaraSumsel.id - Aksi kejahatan jalanan memang bisa terjadi kapan saja, namun statistik dan laporan keamanan menunjukkan bahwa malam hari menjadi waktu paling rawan, terutama di lokasi dengan pencahayaan minim, sepi, dan jauh dari aktivitas publik.

Karena itu, masyarakat Palembang diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memilih rute yang lebih aman ketika harus bepergian larut malam.

Pihak keamanan juga mengingatkan bahwa istilah “zona merah kejahatan” bukan berarti suatu wilayah selalu berbahaya, tetapi menggambarkan area atau kondisi yang meningkat risikonya pada jam tertentu — terutama ketika situasi jalan sedang sepi.

Berikut 5 lokasi/jenis area yang masuk kategori zona merah kejahatan di Palembang saat malam hari, berdasarkan pola kriminal umum dan evaluasi keamanan malam. Simpan dan waspada

1. Jalan Gelap & Minim Lampu Jalan

Lokasi dengan pencahayaan buruk memberi peluang pelaku untuk beraksi tanpa mudah terlihat. Risiko lebih tinggi bagi pengendara motor yang berkendara sendirian.

2. Underpass & Jalan Tikus Sepi

Area seperti ini jauh dari pengawasan publik dan sulit mendapat pertolongan cepat bila terjadi kejahatan. Banyak pengendara sengaja menghindarinya bila pulang larut.

3. Pinggiran Kota Setelah Jam Ramai

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Ini Peta Daerah Rawan Banjir di Palembang yang Wajib Diwaspadai Warga

Jalan pinggiran dan akses menuju gerbang kota atau kawasan industri menjadi semakin sepi setelah pukul 22.00, membuat pengendara sendirian menjadi target empuk kejahatan.

4. Area Tanpa CCTV & Minim Aktivitas Warga

Kawasan perkantoran setelah jam pulang kerja, pasar setelah tutup, atau titik pedestrian sepi sering menjadi “blind spot” untuk kejahatan jalanan.

5. Rute Pulang Larut Malam Tanpa Teman

Bukan hanya lokasi — waktu & kondisi juga menentukan. Polisi mengingatkan bahwa rentang pukul 20.00–23.00 WIB dan 01.00–05.00 WIB merupakan periode paling rawan kejahatan.


Tulisan ini bukan untuk menuduh wilayah tertentu berbahaya, melainkan untuk mengedukasi warga agar:

Load More