- Pembangunan gedung tujuh lantai RS dr. AK Gani di zona cagar budaya Benteng Kuto Besak memicu sorotan publik.
- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumsel menekankan perlunya kajian mendalam sebelum menentukan kelayakan pembangunan tersebut.
- Keputusan akhir pembangunan rumah sakit tersebut masih menunggu hasil kajian resmi lintas lembaga terkait BKB.
SuaraSumsel.id - Rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai yang berdiri di dalam kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) kembali memantik perhatian publik. Pasalnya, area BKB merupakan zona cagar budaya yang memiliki aturan ketat terhadap aktivitas pembangunan.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumsel, Wahyu, menegaskan bahwa proyek tersebut sejatinya harus melalui kajian mendalam sebelum ada keputusan final mengenai kelayakan pembangunan.
“Setidaknya dalam pembangunan tersebut harus dilakukan kajian biar diketahui areal mana yang boleh dilakukan pembangunan dan bagian mana yang tidak boleh. Ataukah hasil kajian memutuskan tidak boleh dilakukan pembangunan karena masuk areal BKB, dan alasan lainnya. Semuanya tergantung kesepakatan tim pengkaji,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Wahyu mengaku hingga saat ini Kesdam II Sriwijaya belum pernah menghubunginya terkait pembangunan gedung RS dr. AK Gani tersebut. “Kalau dengan saya nggak ada. Entah dengan yang lain,” katanya.
Ketika ditanyakan mengenai sikap resmi TACB Kota Palembang atas berdirinya bangunan tujuh lantai itu, Wahyu menyebut belum menerima informasi apa pun. “Saya belum dapat. Tapi entah kalau mereka sudah bersurat ke Dinas Kebudayaan atau sebaliknya. Saya kurang paham,” tambahnya.
Sementara itu, anggota TACB Kota Palembang lainnya, Dr. Kemas Ari Panji, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa bangunan tujuh lantai di area BKB memang harus melalui kajian mendalam, baik bangunan yang telah berdiri maupun yang masih dalam proses pembangunan.
“Bisa bekerja sama dengan BPK VI, TACB, Ikatan Arsitek, MSI, PUSKASS dan pihak lainnya,” tegasnya.
Publik Menunggu Keputusan Resmi
Hingga kini, polemik terus berkembang di tengah masyarakat terutama karena status BKB sebagai kawasan sejarah dengan perlindungan hukum. Pertanyaan besar pun mengemuka yakni apakah pembangunan RS dr. AK Gani akan tetap dilanjutkan, dibatasi, atau bahkan dihentikan?
Jawabannya masih menunggu hasil kajian dan keputusan resmi dari tim pengkaji lintas lembaga.
Baca Juga: Herman Deru: Kunci Ketahanan Pangan Sumsel pada Integrasi HuluHilir, Bukan Sekadar Produksi
Berita Terkait
-
Tak Sekadar Kota Pempek, Palembang Punya Tur Sejarah yang Bikin Merinding Bangga
-
Sultan Muda Dignation Run 2025 Bakal Pecah, Start Pindah ke BKB Palembang!
-
Warga Palembang Emosi, Willie Salim Tuduh 200 Kilogram Rendang di BKB Hilang
-
Viral Curhat Wisatawan Ungkap Pengalaman Tak Menyenangkan Saat di BKB
-
3 Wisata Heritage di Area Benteng Kuto Besak Palembang
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
Update Bencana Sumatera: 72 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar
-
Akhirnya Dibuka Lagi! Warga Palembang Bisa Terbang Langsung ke Singapura 4 Kali Seminggu
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Program BRInita dan Desa BRILiaN Antar BRI Menjadi Pemimpin Keberlanjutan di Ajang Internasional