- Pembangunan gedung tujuh lantai RS dr. AK Gani di zona cagar budaya Benteng Kuto Besak memicu sorotan publik.
- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumsel menekankan perlunya kajian mendalam sebelum menentukan kelayakan pembangunan tersebut.
- Keputusan akhir pembangunan rumah sakit tersebut masih menunggu hasil kajian resmi lintas lembaga terkait BKB.
SuaraSumsel.id - Rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai yang berdiri di dalam kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) kembali memantik perhatian publik. Pasalnya, area BKB merupakan zona cagar budaya yang memiliki aturan ketat terhadap aktivitas pembangunan.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumsel, Wahyu, menegaskan bahwa proyek tersebut sejatinya harus melalui kajian mendalam sebelum ada keputusan final mengenai kelayakan pembangunan.
“Setidaknya dalam pembangunan tersebut harus dilakukan kajian biar diketahui areal mana yang boleh dilakukan pembangunan dan bagian mana yang tidak boleh. Ataukah hasil kajian memutuskan tidak boleh dilakukan pembangunan karena masuk areal BKB, dan alasan lainnya. Semuanya tergantung kesepakatan tim pengkaji,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Wahyu mengaku hingga saat ini Kesdam II Sriwijaya belum pernah menghubunginya terkait pembangunan gedung RS dr. AK Gani tersebut. “Kalau dengan saya nggak ada. Entah dengan yang lain,” katanya.
Ketika ditanyakan mengenai sikap resmi TACB Kota Palembang atas berdirinya bangunan tujuh lantai itu, Wahyu menyebut belum menerima informasi apa pun. “Saya belum dapat. Tapi entah kalau mereka sudah bersurat ke Dinas Kebudayaan atau sebaliknya. Saya kurang paham,” tambahnya.
Sementara itu, anggota TACB Kota Palembang lainnya, Dr. Kemas Ari Panji, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa bangunan tujuh lantai di area BKB memang harus melalui kajian mendalam, baik bangunan yang telah berdiri maupun yang masih dalam proses pembangunan.
“Bisa bekerja sama dengan BPK VI, TACB, Ikatan Arsitek, MSI, PUSKASS dan pihak lainnya,” tegasnya.
Publik Menunggu Keputusan Resmi
Hingga kini, polemik terus berkembang di tengah masyarakat terutama karena status BKB sebagai kawasan sejarah dengan perlindungan hukum. Pertanyaan besar pun mengemuka yakni apakah pembangunan RS dr. AK Gani akan tetap dilanjutkan, dibatasi, atau bahkan dihentikan?
Jawabannya masih menunggu hasil kajian dan keputusan resmi dari tim pengkaji lintas lembaga.
Baca Juga: Herman Deru: Kunci Ketahanan Pangan Sumsel pada Integrasi HuluHilir, Bukan Sekadar Produksi
Berita Terkait
-
Tak Sekadar Kota Pempek, Palembang Punya Tur Sejarah yang Bikin Merinding Bangga
-
Sultan Muda Dignation Run 2025 Bakal Pecah, Start Pindah ke BKB Palembang!
-
Warga Palembang Emosi, Willie Salim Tuduh 200 Kilogram Rendang di BKB Hilang
-
Viral Curhat Wisatawan Ungkap Pengalaman Tak Menyenangkan Saat di BKB
-
3 Wisata Heritage di Area Benteng Kuto Besak Palembang
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bukan Sekadar Digitalisasi, Ini Strategi Bank Indonesia Dongkrak PAD Sumsel Lewat SIGUNTANG
-
Tangisan dari Semak Bikin Geger, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Pinggir Jalan Empat Lawang
-
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Mengaku Tak Ikuti Detail APBD, Ini yang Terungkap di Sidang Pokir DPRD
-
Viral Rombongan Komisaris PT Pusri di Jalan Ekstrem, Kenapa Isu Keselamatan Jadi Sorotan Publik?
-
5 Tempat Olahraga Pagi di Palembang yang Nyaman untuk Jogging dan Jalan Santai, Meski Tanpa CFD