-
Video Gus Elham mencium anak-anak perempuan di panggung dakwah viral di media sosial.
-
Aksi tersebut menuai kecaman dari publik, PBNU, dan Kementerian Agama.
-
Gus Elham meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya.
Ia menyebut kejadian itu bukan pelecehan, melainkan bentuk kasih sayang yang kemudian disalahartikan setelah video tersebar tanpa konteks.
6. Kemenag: Bertentangan dengan Nilai Moral
Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai tindakan itu tetap tidak bisa dibenarkan.
Menurutnya, interaksi publik antara tokoh agama dan anak-anak harus berlandaskan perlindungan, bukan menimbulkan persepsi negatif.
7. Aktivitas Dakwahnya Kini Disorot Publik
Sejak video itu viral, aktivitas dakwah Gus Elham menjadi sorotan.
Beberapa panitia pengajian dikabarkan meninjau ulang undangan ceramahnya, sementara warganet menyerukan agar kasus ini jadi pelajaran bagi semua dai dan ustaz di Indonesia.
Kasus Gus Elham menjadi pengingat bahwa setiap figur publik—terutama tokoh agama—memiliki tanggung jawab moral di ruang publik.
Gestur sekecil apa pun bisa menimbulkan persepsi luas, terlebih di era digital yang serba cepat menyebarkan informasi.
Baca Juga: 5 Kolaborasi Strategis Bank Sumsel Babel dan Kejati Babel: Wujudkan Tata Kelola yang Transparan
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Siapa Gus Elham Yahya Luqman? Penceramah Muda yang Viral karena Cium Anak Perempuan di Majelis
-
Viral Kebiasaan Gus Elham Cium Anak Perempuan di Majelis Pengajian Bikin Publik Geram
-
Heboh! ASN di Bengkulu Dipecat Setelah Videonya Injak Kitab Suci Viral di Medsos
-
Cek Fakta: Viral Isu Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan, Benarkah? Ini Faktanya!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?