-
KPK memanggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Ketua DPRD Sahril Elmi untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek PUPR.
-
Pemanggilan dilakukan setelah Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
-
KPK mendalami aliran dana dan dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus suap proyek infrastruktur di OKU.
SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri jejak korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Setelah menetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto sebagai tersangka beberapa waktu lalu, kini lembaga antirasuah itu memanggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Ketua DPRD OKU Sahril Elmi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pemanggilan kedua pucuk pimpinan daerah itu dilakukan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, pada Selasa (29/10/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa keduanya diperiksa untuk memperdalam penyidikan atas praktek suap dan pemotongan anggaran proyek pembangunan infrastruktur di OKU. “Benar, hari ini Bupati OKU dan Ketua DPRD OKU dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan ini untuk mengonfirmasi aliran dana dan keterlibatan pihak legislatif serta eksekutif,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari operasi senyap dan penyelidikan panjang yang dilakukan KPK sejak pertengahan 2024. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto bersama beberapa pejabat Dinas PUPR telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diduga menerima suap dari pihak rekanan proyek sebagai imbalan untuk meloloskan anggaran sejumlah kegiatan infrastruktur di Dinas PUPR OKU.
Dalam perkembangan terbaru, KPK menemukan adanya indikasi kuat bahwa praktik suap tersebut tidak berhenti pada level teknis di dinas, melainkan melibatkan pengaruh politik dari pihak legislatif dan pejabat tinggi daerah.
Pemanggilan Bupati dan Ketua DPRD OKU disebut sebagai langkah lanjutan untuk mengurai rantai dugaan korupsi yang lebih besar di lingkaran pemerintahan daerah.
Sumber internal KPK menyebut, penyidik tengah menelusuri aliran dana proyek yang diduga mengalir ke sejumlah anggota dewan, termasuk mereka yang memiliki kewenangan dalam pembahasan anggaran di DPRD OKU.
Sementara itu, Bupati Teddy Meilwansyah dikonfirmasi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia menegaskan siap bekerja sama penuh dengan penyidik dan menyerahkan seluruh data yang dibutuhkan.
“Saya hadir sebagai saksi. Tidak ada yang ditutupi, dan saya percaya proses hukum akan menegakkan kebenaran,” ujar Teddy singkat usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Penetapan Parwanto sebagai tersangka beberapa waktu lalu menjadi titik balik besar dalam pengungkapan kasus ini. Politisi Partai Gerindra itu diduga memiliki peran penting dalam memuluskan sejumlah proyek di Dinas PUPR OKU dengan cara mengatur persetujuan di tingkat DPRD.
Dalam laporan LHKPN, Parwanto tercatat memiliki harta mencapai miliaran rupiah, namun juga memiliki utang hingga Rp15 miliar, yang kini turut menjadi sorotan penyidik. Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah di Sumatera Selatan yang terjerat kasus korupsi proyek infrastruktur.
Baca Juga: 5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
KPK menegaskan akan terus menelusuri dugaan keterlibatan pejabat lain yang memiliki posisi strategis dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek. “Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di OKU adalah bagian dari pendalaman terhadap sistem penganggaran proyek,” tambah Budi.
Pemanggilan dua pejabat tertinggi OKU ini menandakan KPK mulai bergerak ke tingkat puncak kekuasaan daerah.
Jika terbukti ada keterlibatan lebih luas, kasus korupsi PUPR OKU berpotensi menjadi salah satu skandal politik terbesar di Sumatera Selatan tahun ini. Warga OKU pun berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak pandang bulu.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
KPK Kembangkan Hasil OTT, Wakil Ketua DPRD OKU Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR
-
Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas
-
Buntut Kasus Kepsek, KPK Periksa LHKPN Wali Kota Arlan: Isinya Cuma Truk & Buldoser
-
KPK Bongkar Korupsi Haji: Jemaah Antre 14 Tahun Sengaja Digagalkan Demi Cuan!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Banjir Rezeki Digital! 15 Link Dana Kaget Hari Ini Siap Diburu, Kuota Cepat Habis
-
Cek Fakta: Viral Video Ibu dan Anak Tewas Berpelukan Korban Banjir Sumatera, Benarkah?
-
7 Rekomendasi Penginapan di Pagaralam untuk Liburan Sejuk dengan Pemandangan Gunung Dempo
-
7 Bedak Padat Korea untuk Tampilan Glass Skin bagi Pecinta Makeup Natural
-
Benteng Kuto Besak Palembang: Kisah Sejarah, Mitos, dan Spot Senja Paling Ikonik