-
KPK memanggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Ketua DPRD Sahril Elmi untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek PUPR.
-
Pemanggilan dilakukan setelah Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
-
KPK mendalami aliran dana dan dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus suap proyek infrastruktur di OKU.
SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri jejak korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Setelah menetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto sebagai tersangka beberapa waktu lalu, kini lembaga antirasuah itu memanggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Ketua DPRD OKU Sahril Elmi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pemanggilan kedua pucuk pimpinan daerah itu dilakukan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, pada Selasa (29/10/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa keduanya diperiksa untuk memperdalam penyidikan atas praktek suap dan pemotongan anggaran proyek pembangunan infrastruktur di OKU. “Benar, hari ini Bupati OKU dan Ketua DPRD OKU dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan ini untuk mengonfirmasi aliran dana dan keterlibatan pihak legislatif serta eksekutif,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari operasi senyap dan penyelidikan panjang yang dilakukan KPK sejak pertengahan 2024. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto bersama beberapa pejabat Dinas PUPR telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diduga menerima suap dari pihak rekanan proyek sebagai imbalan untuk meloloskan anggaran sejumlah kegiatan infrastruktur di Dinas PUPR OKU.
Dalam perkembangan terbaru, KPK menemukan adanya indikasi kuat bahwa praktik suap tersebut tidak berhenti pada level teknis di dinas, melainkan melibatkan pengaruh politik dari pihak legislatif dan pejabat tinggi daerah.
Pemanggilan Bupati dan Ketua DPRD OKU disebut sebagai langkah lanjutan untuk mengurai rantai dugaan korupsi yang lebih besar di lingkaran pemerintahan daerah.
Sumber internal KPK menyebut, penyidik tengah menelusuri aliran dana proyek yang diduga mengalir ke sejumlah anggota dewan, termasuk mereka yang memiliki kewenangan dalam pembahasan anggaran di DPRD OKU.
Sementara itu, Bupati Teddy Meilwansyah dikonfirmasi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia menegaskan siap bekerja sama penuh dengan penyidik dan menyerahkan seluruh data yang dibutuhkan.
“Saya hadir sebagai saksi. Tidak ada yang ditutupi, dan saya percaya proses hukum akan menegakkan kebenaran,” ujar Teddy singkat usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Penetapan Parwanto sebagai tersangka beberapa waktu lalu menjadi titik balik besar dalam pengungkapan kasus ini. Politisi Partai Gerindra itu diduga memiliki peran penting dalam memuluskan sejumlah proyek di Dinas PUPR OKU dengan cara mengatur persetujuan di tingkat DPRD.
Dalam laporan LHKPN, Parwanto tercatat memiliki harta mencapai miliaran rupiah, namun juga memiliki utang hingga Rp15 miliar, yang kini turut menjadi sorotan penyidik. Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah di Sumatera Selatan yang terjerat kasus korupsi proyek infrastruktur.
Baca Juga: 5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
KPK menegaskan akan terus menelusuri dugaan keterlibatan pejabat lain yang memiliki posisi strategis dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek. “Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di OKU adalah bagian dari pendalaman terhadap sistem penganggaran proyek,” tambah Budi.
Pemanggilan dua pejabat tertinggi OKU ini menandakan KPK mulai bergerak ke tingkat puncak kekuasaan daerah.
Jika terbukti ada keterlibatan lebih luas, kasus korupsi PUPR OKU berpotensi menjadi salah satu skandal politik terbesar di Sumatera Selatan tahun ini. Warga OKU pun berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak pandang bulu.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
KPK Kembangkan Hasil OTT, Wakil Ketua DPRD OKU Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR
-
Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas
-
Buntut Kasus Kepsek, KPK Periksa LHKPN Wali Kota Arlan: Isinya Cuma Truk & Buldoser
-
KPK Bongkar Korupsi Haji: Jemaah Antre 14 Tahun Sengaja Digagalkan Demi Cuan!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kasus Dokter Myta Diselidiki Tim Terpadu, Siapa Bertanggung Jawab Jika Dugaan Overwork Terbukti?
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
'Sudah Hampir Jadi Dokter', Myta Meninggal Diduga 3 Bulan Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD
-
Merayakan Super Grand Prize, Bank Sumsel Babel Perkuat Kepercayaan dan Loyalitas Nasabah
-
Jam Terbaik Belanja di Pasar Cinde: Cara Dapat Barang Antik Murah yang Jarang Diketahui