-
KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto, sebagai tersangka kasus korupsi proyek di Dinas PUPR.
-
Parwanto diduga ikut mengatur dan menerima aliran dana proyek pembangunan infrastruktur dari APBD OKU.
-
Masyarakat mengecam kasus ini karena banyak proyek jalan rusak sementara pejabatnya diduga korupsi.
SuaraSumsel.id - Gelombang korupsi kembali mengguncang dunia politik daerah. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Parwanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU tahun anggaran 2024–2025.
Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh KPK pada Selasa (28/10/2025) di Jakarta. Parwanto yang juga kader Partai Gerindra diduga ikut mengatur dan menerima aliran dana dari proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU.
KPK menyebut bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Maret 2025. Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menemukan adanya praktik pengondisian proyek di Dinas PUPR, di mana sejumlah pejabat dan kontraktor diduga “bermain” dalam pengaturan pemenang tender serta pembagian fee proyek.
Kini, selain Parwanto, lembaga antirasuah itu juga menetapkan tiga tersangka lain, termasuk dua anggota DPRD aktif dan satu pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Para tersangka diduga menerima uang dari sejumlah kontraktor untuk mengamankan proyek infrastruktur jalan dan drainase yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Pasca penetapan tersangka, DPRD Kabupaten OKU langsung menggelar rapat internal. Ketua DPRD menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan akan segera menunjuk pelaksana tugas Wakil Ketua untuk menjaga jalannya roda pemerintahan daerah.
KPK memastikan penyelidikan tidak akan berhenti di tahap ini. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut bahwa tim penyidik akan memanggil sedikitnya 14 saksi tambahan, terdiri dari pejabat sekretariat daerah, anggota DPRD, hingga kontraktor lokal yang diduga mengetahui aliran dana proyek tersebut.
“Tim kami tengah mendalami pola komunikasi dan peran masing-masing pihak dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek di Dinas PUPR OKU,” ujarnya.
Sumber di internal penyidik menyebut, praktik pengaturan proyek di lingkungan DPRD OKU sudah menjadi rahasia umum sejak lama. Penetapan tersangka ini disebut sebagai langkah awal membuka jaringan korupsi terstruktur yang melibatkan pejabat legislatif dan pihak swasta di tingkat daerah.
Sementara itu, Parwanto hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Tim hukum yang mendampinginya hanya menyampaikan bahwa kliennya akan kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Baca Juga: Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas
Berita Terkait
-
Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas
-
Buntut Kasus Kepsek, KPK Periksa LHKPN Wali Kota Arlan: Isinya Cuma Truk & Buldoser
-
KPK Bongkar Korupsi Haji: Jemaah Antre 14 Tahun Sengaja Digagalkan Demi Cuan!
-
Terseret OTT Suap Rp5,9 Miliar, Anggota DPRD Perempuan Ini Ajukan Justice Collaborator
-
Heboh OTT PUPR OKU! Rp 1,2 Miliar Masuk Rekening Mahasiswi, Ini Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian