-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus korupsi izin perkebunan di Musi Rawas.
-
Hakim menyatakan Ridwan Mukti terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin lahan sawit yang merugikan negara Rp61 miliar.
-
Selain Ridwan Mukti, empat terdakwa lain juga dijatuhi hukuman penjara atas keterlibatan dalam kasus yang sama.
Ridwan sebelumnya sempat dikenal sebagai salah satu kepala daerah berprestasi di Sumatera bagian selatan, dengan reputasi sebagai birokrat bersih. Namun, reputasi itu hancur setelah ia dan istrinya juga pernah terjerat kasus korupsi proyek infrastruktur pada tahun 2017.
Usai sidang, Ridwan Mukti menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
“Saya menghormati keputusan hakim. Tapi saya juga punya hak untuk menempuh upaya hukum,” ujarnya singkat sebelum dibawa keluar ruang sidang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan dalam urusan perizinan lahan.
“Setiap pelanggaran dalam proses perizinan bisa berdampak besar, bukan hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga terhadap kesejahteraan masyarakat dan lingkungan,” katanya.
Kasus ini membuka kembali perbincangan publik tentang lemahnya pengawasan perizinan lahan di tingkat daerah.
Banyak pihak berharap, putusan ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem tata kelola perkebunan dan transparansi izin usaha, agar praktik serupa tak lagi terjadi di daerah lain.
Berita Terkait
-
Herman Deru Luncurkan Mulok Kemandirian Pangan, Sumsel Jadi Pelopor Nasional
-
Kronologi Bayi 5 Hari Dijual Orang Tuanya di Palembang, Terungkap dari Laporan Warga
-
Ternyata Semudah Ini! Cara Daftar Merek Dagang Online untuk UMKM di Sumsel
-
5 Peluang Bisnis Paling Cuan di Sekitar Proyek Tol Trans Sumatera, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Pilot atau Dokter Spesialis, Siapa yang Lebih Sultan di Palembang? Hasilnya Bikin Kaget
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
20 Link DANA Kaget Hari Ini: Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kuota Habis!
-
5 Finishing Powder untuk Mengunci Makeup agar Tetap Matte Seharian
-
5 HP Harga Terjangkau untuk Desain Mewah ala Flagship, Wajib buat Pengguna Bergaya Stylish
-
7 Sepatu Lari untuk Lari Jarak Jauh agar Kaki Tidak Cepat Pegal, Solusi bagi Pelari Marathon
-
Ratusan Jamaah Umrah Nyaris Gagal Terbang Gara-gara Macet 6 Jam di Liku Endikat Pagaralam