-
Guru PPPK di SMAN 16 Palembang ditahan polisi setelah menganiaya guru ASN.
-
Korban mengalami luka di kepala akibat dibenturkan ke dinding saat terjadi cekcok.
-
Kasus ini memicu kemarahan publik karena mencoreng dunia pendidikan di Palembang
SuaraSumsel.id - Dunia pendidikan di Palembang kembali tercoreng. Bukan karena ulah siswa, melainkan oleh guru yang seharusnya menjadi teladan.
Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMAN 16 Palembang resmi ditahan polisi setelah menganiaya rekan sejawatnya yang merupakan ASN.
Kasus yang terjadi di lingkungan sekolah negeri ini membuat publik terkejut. Ruang yang seharusnya menjadi tempat menebar ilmu dan kebaikan, justru berubah menjadi arena amarah dan kekerasan.
Insiden bermula dari persoalan sederhana pada Rabu (15/10/2025). Korban, Yuli Nuriza, guru ASN SMAN 16 Palembang, berniat mengembalikan berkas sertifikasi ke operator sekolah. Namun, operator menolak menerima dan meminta korban menyerahkan langsung kepada kepala sekolah.
Situasi memanas ketika pelaku, SR — guru PPPK — menegur korban dengan nada tinggi. Adu argumen berlanjut hingga SR diduga membenturkan kepala korban ke dinding.
“Saya hanya ingin menyelesaikan tugas administrasi, tapi malah diserang. Kepala saya dibenturkan ke dinding,” ungkap Yuli usai melapor ke Polsek Sako.
Akibat kejadian itu, Yuli mengalami pembengkakan di kepala dan trauma psikologis.
Tak menunggu lama, korban melapor ke Polsek Sako Palembang. Setelah pemeriksaan intensif, polisi menetapkan SR sebagai tersangka dan langsung menahannya.
“Pelaku kita tahan untuk proses hukum. Ia disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” kata Kapolsek Sako, Kompol Dwi Hartono.
Baca Juga: Drama di Sidang PMI Palembang: Eksepsi Eks Wawako Ditolak, 99 Saksi Siap Bongkar Aliran Dana
Penetapan tersangka ini menjadi sorotan luas, karena kasus kekerasan antar-guru jarang terjadi di lingkungan sekolah negeri.
Beberapa guru di SMAN 16 Palembang mengaku suasana sekolah berubah mencekam setelah peristiwa itu. Banyak yang tidak menyangka konflik antar-tenaga pendidik bisa berakhir di kantor polisi.
“Kami semua kaget. Biasanya paling hanya beda pendapat, tapi ini sampai main fisik. Anak-anak pun ikut takut,” ujar salah satu guru yang enggan disebut namanya.
Dinas Pendidikan Sumatera Selatan juga dikabarkan turun tangan untuk meminta laporan resmi dari pihak sekolah dan kepolisian.
Berita ini langsung viral di media sosial. Warganet menilai kejadian tersebut mencederai martabat guru dan mencoreng wajah pendidikan di Palembang.
Beberapa komentar di platform X (Twitter) menyebut kasus ini sebagai “tamparan keras bagi dunia pendidikan.”
Tag
Berita Terkait
-
Drama di Sidang PMI Palembang: Eksepsi Eks Wawako Ditolak, 99 Saksi Siap Bongkar Aliran Dana
-
Bukan Palembang! Ini Daerah yang Diam-diam Menarik Investasi Terbesar di Sumatera Selatan
-
'Ya Allah Pak Lurah!' Kisah Ibu di Palembang Diusir Saat Urus Surat Mushola, Videonya Viral
-
Singapura Tanam Rp3,52 Triliun di Sumsel, Bukti Investor Global Kian Percaya pada Daerah Ini
-
Masih Andalkan Skill Ini? Hati-hati, Bisa Jadi Pengangguran di Palembang Tahun 2025
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Prima Salam Dirawat di RSPAD, Ratu Dewa Buka Suara soal Isu Rehabilitasi Narkoba
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
-
Edison Jadi Tersangka KPK, NasDem Sumsel Langsung Tegaskan: Bukan Kader Kami
-
Mengapa Keponakan Edison Ikut Jadi Tersangka? Ini Peran Adi Triadi dalam Kasus Suap Muara Enim
-
Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison