-
Penipuan lowongan kerja bodong di Palembang marak dengan modus janji gaji tinggi.
-
Pelaku meminta uang atau data pribadi pelamar sebelum tahap wawancara resmi.
-
Disnaker Palembang mengimbau warga memeriksa legalitas perusahaan sebelum melamar.
SuaraSumsel.id - “Kerja dari rumah, gaji Rp8 juta per bulan, tanpa pengalaman!” Kalimat seperti itu mungkin sering muncul di media sosial kamu. Di Palembang, iklan semacam ini makin banyak, terutama di grup Facebook, WhatsApp, dan Telegram.
Namun, di balik janji manis itu, tersimpan jerat penipuan yang menargetkan para pencari kerja muda.
Beberapa di antaranya kehilangan uang jutaan rupiah, bahkan ada yang datanya disalahgunakan untuk pinjaman online.
Salah satunya dialami oleh Novi (23), warga Kecamatan Sukarami, yang mengaku tertipu lowongan kerja palsu dengan iming-iming posisi “admin online shop” di Palembang.
“Saya disuruh bayar Rp250 ribu untuk biaya seragam dan pelatihan. Katanya nanti dikembalikan setelah masuk kerja. Tapi setelah transfer, nomor mereka langsung nggak aktif,” ungkap Novi kepada Suara.com.
Kisah Novi hanyalah satu dari puluhan kasus penipuan berkedok lowongan kerja yang dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Palembang sejak awal tahun 2025.
1. Minta Uang di Awal — Modus Paling Umum
Red flag pertama yang paling sering ditemukan adalah permintaan uang di tahap awal rekrutmen.
Para pelaku biasanya mengaku sebagai “HRD resmi” dari perusahaan ternama dan meminta biaya pendaftaran, pelatihan, hingga seragam.
Padahal, menurut Kepala Disnaker Palembang, Hendri Yusuf, hal itu tidak pernah dilakukan perusahaan legal.
Begitu uang dikirim, akun perekrut palsu langsung menghilang atau memblokir korban. Bahkan beberapa pelaku kini memanfaatkan rekening pihak ketiga untuk mengaburkan jejak transaksi.
2. Gaji Fantastis untuk Pekerjaan Sederhana
“Admin toko online, gaji Rp9 juta, kerja dari rumah.”
Kalimat seperti ini tampak menggoda, terutama bagi lulusan baru. Tapi angka yang terlalu tinggi untuk pekerjaan nonspesialis patut dicurigai.
Penipu sengaja membuat tawaran berlebihan untuk memancing calon korban agar tergesa-gesa melamar.
Setelah itu, mereka biasanya mengarahkan ke “tes online berbayar” atau link palsu yang mencuri data pribadi.
3. Komunikasi Hanya via WhatsApp Pribadi
Ciri berikutnya: komunikasi rekrutmen hanya dilakukan lewat nomor WhatsApp tanpa identitas jelas.
Perekrut palsu sering menolak video call, tidak punya email resmi, dan menggunakan foto profil logo perusahaan yang diambil dari Google.
Tag
Berita Terkait
-
Lulusan Tambang dan Perminyakan Masih Diburu? Ini Peluang Karier di Sumsel 2027
-
Siap-siap Kaget! 5 Profesi 'Remeh' Ini Gajinya Diramal Salip ASN di Sumsel 2026
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Jangan Sampai Ditolak HRD Karena Foto! Ini Cara Sulap Selfie Jadi Foto CV Profesional Pakai AI
-
5 Strategi Pindah Karier Tanpa Harus Jadi Anak Magang Lagi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
Terkini
-
NasDem Lepas Tangan dari Iwan Tuaji, Usulkan Pemecatan Usai Jadi Tersangka
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap